/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:16 WIB
Rizky Billar akhirnya bebas. [Suara.com] (Suara.com/Oke Atmaja)

"Setelah ini proses penangguhan akan dituntaskan. Paling cepat (pulang) malam ini juga." 

Kapolres Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan Rizky Billar dibebaskan malam ini juga setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. 

Ini merupakan tindak lanjut dari pencabutan laporan kasus KDRT yang dilakukan oleh Lesti Kejora

Setelah dibebaskan, Rizky Billar dikenakan sanksi wajib lapor.   

"Wajib lapornya nanti mulai Senin," lanjut Ade Ary.

Setelah dibebaskan, Ade Ary berharap Billar mematuhi prosedur hukum yang berlaku dan kooperatif menjalani sanksi. "Kami harap yang bersangkutan kooperatif," imbuh Ade Ary.

Billar diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Oktober lalu. Saat Billar dihadirkan dalam press conference, Lesti mendadak muncul di Polres Jaksel untuk mencabut laporan. 

Billar sendiri meminta pengacara Hotma Sitompul untuk membicarakan perdamaian dengan pihak Lesti. 

Dalam keterangannya kepada wartawan, Lesti Kejora mengatakan keputusannya mencabut laporan karena alasan anak. 

Baca Juga: Rizky Billar Pulang Malam Ini, Wajib Lapor Mulai Senin

Load More