Fresh.suara.com - Artis Nikita Mirzani belum lama ini divonis bebas usai ditahan di rutan kelas II B sejak 25 Oktober 2022. Terkait bebasnya Nikita ini ternyata ditanggapi oleh beberapa orang, termasuk musuh bebuyutannya, Isa Zega.
Melalui akun TikToknya, Isa Zega memberikan tanggapannya mengenai bebasnya Nikita Mirzani dari penjara. Pernyataan Isa diunggah ulang oleh akun @lambe_danu_official99 pada Jumat (30/12/2022).
Menurut Isa Zega, masih banyak yang belum mengerti hukum di Indonesia. Ia menilai, Nikita Mirzani tak dibebaskan melainkan dikeluarkan oleh hakim.
“Banyak sekali anak-anak online minta pendapat mami tentang NM keluar dari penjara. Ternyata masih banyak yang tidak mengerti tentang hukum di negara ini,” ujar Isa Zega.
"NM tidak dibebaskan oleh pak hakim, tapi NM dikeluarkan dari penjara. Jadi dibebaskan dan dikeluarkan itu berbeda dari sisi hukum," lanjutnya.
Transgender yang biasa dipanggil ‘Mami Online’ itu pun menjelaskan mengapa Nikita Mirzani dikeluarkan dari penjara.
"Nah, kata-kata dikeluarkan itu karena apa? Karena pak jaksa tidak dapat menghadirkan saksi korban. Maka masa penahanannya itu habis," tuturnya.
Lebih lanjut, Isa Zega mengtakan Nikita Mirzani saat ini hanya dikeluarkan untuk kepastian hukum karena Dito Mahendra tak kunjung hadir di persidangan.
“Kalau bebas itu beda lagi, dia tidak bebas dari dakwaan dan dia tidak bebas dari tuntutan. Karena dari yang mami tonton nih, bapak hakim yang mulia itu mengembalikan berkasnya kepada bapak jaksa.
Baca Juga: Digugat Cerai Sang Istri, Putra Siregar Minta Maaf
Sementara itu, jaksa disebut bisa melanjutkan sidang ini lagi suatu saat nanti.
“Jadi suatu saat bapak jaksa bisa melanjutkan sidang itu apabila dia bisa membuktikan bahwa saksi korban memang sakit,” jelasnya.
Isa Zega memperingati untuk pendukung Nikmir supaya jangan senang dulu karena ibu dari tiga anak itu masih berstatus terdakwa. Selanjutnya, Isa Zega memperingatkan Nikita Mirzani agar tidak lagi semena-mena.
“Ya setidaknya dua bulan tidur di ubin itu jadi pelajaran supaya bacotnya tidak semena-mena untuk huru-hara lagi,” kata Isa Zega.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Bebas, Hirup Udara Segar dengan Leher Berpenyangga
-
Nindy Ayunda Sibuk Selamatkan Tas Mahal dari Hujan, Nikmir Sibuk Selamatkan Diri dari Tahanan
-
Emosi! Nikita Mirzani Banting Mic di Ruang Persidangan, Kenapa?
-
Video Tangan Nikita Mirzani Dicium Polisi, Nambah Cium Pacar Bule
-
Sakit Hati Ditikung, Nikita Mirzani Bongkar soal Desahan Syahrini di Ruko Milik Anang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Maarten Paes: Dulu Waktu Kecil, Saya Tidur Pakai Piyama Ajax
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
Mengapa Pemain Lokal Enggan Abroad? Sorotan Mentalitas dari Eks Striker Naturalisasi Timnas
-
4 Sheet Mask dengan Efek Poremizing Bikin Pori-Pori Kecil dan Kontrol Sebum
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik setelah Eksfoliasi agar Wajah Mulus
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan