Fresh.suara.com - Kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David masih terus bergulir. Sederet fakta kini terus bermunculan menguak sebenarnya apa yang melatarbelakangi terjadinya kasus ini.
Sejak awal beredarnya kasus ini, banyak yang menyebut jika Agnes Gracia yang merupakan rekan Dandy yang menjadi pemicu penganiayaan tersebut. Namun ternyata bukan Agnes sosok perempuan yang memprovokasi Mario Dandy untuk menganiaya David.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam belum lama ini mengungkap ada sosok wanita lain yang menjadi saksi baru pada kasus ini, wanita tersebut berinisial APA.
Kombes Ade mengatakan APA berperan sebagai sosok pertama yang bercerita kepada Mario soal perbuatan dugaan pelecehan seksual yang dialami Agnes saat berpacaran dengan David.
“Saudari APA menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu (kepada Mario),” ungkap Kombes Ade kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Mario Dandy pun langsung membicarakan apa yang disampaikan oleh saksi APA kepada Agnes. Wanita 15 tahun itu (Agnes) pun membenarkan perbuatan tidak senonoh yang dia alami dari David.
Sontak saja pada saat Mario Dandy mendengar kekasihnya mendapat perlakuan yang tidak baik, ia langsung menghubungi temannya yang bernama Shane yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, pada saat Mario bersama Shane sudah bertemu dengan David, Shane pun langsung memprovokasi Mario agar melakukan tindak kekerasan kepada David.
“Gua kalau jadi lo, pukulin aja itu parah, Den,” kata Kombes Ade menirukan respons Shane.
Baca Juga: Kerap Pamer Bodi Seksi, Nora Alexandra Akui Malu Kalo Diliatin Cowok
Penganiayaan itu pun terjadi hingga David terkapar di aspal seperti video yang beredar di media sosial. Dandy secara brutal menendang hingga menginjak kepala David.
David yang merupakan anak petinggi GP Ansor kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Bahkan, akibat serangan dari Dandy, David harus mengalami kondisi Diffuse Axonal Injury.
DAI merupakan sebuah kondisi cedera otak traumatis yang umum terjadi pada korban kecelakaan lalu lintas. Ini adalah cedera yang memiliki dampak serius kedepannya, salah satunya adalah cacat.
Atas perbuatannya, Mario Dandy dan rekannya, Shane disangkakan dengan pasal 76 c juncto pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan ancaman pidana maksimal penjara lima tahun. Subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Berita Terkait
-
Ini yang Paling Bikin Jonathan Latumahina Geram pada Agnes Kawan Mario Dandy
-
Jumlah Harta Kekayaannya Tak Masuk Akal, Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipanggil KPK
-
Diduga Foto Ciumannya Tersebar, Agnes Gracia Provokasi Mario Dandy Habisi David hingga Koma
-
Rafael Alun Trisambodo Dicopot Jabatannya, Koleksi Barang Mewah Sang Istri Disorot
-
Agnes Diperiksa Polisi Selama 4 Jam, Begini Sekarang Status Hukumnya
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!