Fresh.suara.com - Kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David masih terus bergulir. Sederet fakta kini terus bermunculan menguak sebenarnya apa yang melatarbelakangi terjadinya kasus ini.
Sejak awal beredarnya kasus ini, banyak yang menyebut jika Agnes Gracia yang merupakan rekan Dandy yang menjadi pemicu penganiayaan tersebut. Namun ternyata bukan Agnes sosok perempuan yang memprovokasi Mario Dandy untuk menganiaya David.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam belum lama ini mengungkap ada sosok wanita lain yang menjadi saksi baru pada kasus ini, wanita tersebut berinisial APA.
Kombes Ade mengatakan APA berperan sebagai sosok pertama yang bercerita kepada Mario soal perbuatan dugaan pelecehan seksual yang dialami Agnes saat berpacaran dengan David.
“Saudari APA menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu (kepada Mario),” ungkap Kombes Ade kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Mario Dandy pun langsung membicarakan apa yang disampaikan oleh saksi APA kepada Agnes. Wanita 15 tahun itu (Agnes) pun membenarkan perbuatan tidak senonoh yang dia alami dari David.
Sontak saja pada saat Mario Dandy mendengar kekasihnya mendapat perlakuan yang tidak baik, ia langsung menghubungi temannya yang bernama Shane yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, pada saat Mario bersama Shane sudah bertemu dengan David, Shane pun langsung memprovokasi Mario agar melakukan tindak kekerasan kepada David.
“Gua kalau jadi lo, pukulin aja itu parah, Den,” kata Kombes Ade menirukan respons Shane.
Baca Juga: Kerap Pamer Bodi Seksi, Nora Alexandra Akui Malu Kalo Diliatin Cowok
Penganiayaan itu pun terjadi hingga David terkapar di aspal seperti video yang beredar di media sosial. Dandy secara brutal menendang hingga menginjak kepala David.
David yang merupakan anak petinggi GP Ansor kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Bahkan, akibat serangan dari Dandy, David harus mengalami kondisi Diffuse Axonal Injury.
DAI merupakan sebuah kondisi cedera otak traumatis yang umum terjadi pada korban kecelakaan lalu lintas. Ini adalah cedera yang memiliki dampak serius kedepannya, salah satunya adalah cacat.
Atas perbuatannya, Mario Dandy dan rekannya, Shane disangkakan dengan pasal 76 c juncto pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan ancaman pidana maksimal penjara lima tahun. Subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Berita Terkait
-
Ini yang Paling Bikin Jonathan Latumahina Geram pada Agnes Kawan Mario Dandy
-
Jumlah Harta Kekayaannya Tak Masuk Akal, Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipanggil KPK
-
Diduga Foto Ciumannya Tersebar, Agnes Gracia Provokasi Mario Dandy Habisi David hingga Koma
-
Rafael Alun Trisambodo Dicopot Jabatannya, Koleksi Barang Mewah Sang Istri Disorot
-
Agnes Diperiksa Polisi Selama 4 Jam, Begini Sekarang Status Hukumnya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai