Fresh.suara.com - Hanum Mega, seorang selebgram ternama, telah mengumumkan niatnya untuk mempolisikan Tama Tazia, perempuan yang diduga menjadi kekasih gelap suaminya, Achmad Herlambang.
Kabar ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan mengenai tindakan yang diambil oleh Hanum Mega.
Dalam unggahan di akun Instagramnya, Hanum Mega menjawab pertanyaan netizen tentang langkah yang akan diambilnya terkait perselingkuhan suaminya.
Hanum Mega menyatakan bahwa dia akan mencoba menjerat Tama Tazia dengan pasal perzinahan. Hanum Mega meyakini bahwa Tama Tazia dapat dijerat hukum karena diduga telah menggoda Achmad Herlambang terlebih dahulu.
"Yang kek gitu berarti masuk penjara kah?" tanya seorang netizen.
"Bisa dong, soalnya dia yang undang duluan, gatel sama pemasukan kurang. Abis nge w dikasih nasi uduk udah seneng kali," jawab Hanum Mega.
Selain itu, Hanum Mega juga menyindir Tama Tazia dengan menyebut bahwa wanita itu cukup puas dibayar dengan nasi uduk agar suaminya bisa memperoleh keintiman dengannya.
Berita Terkait
-
Suami Hanum Mega Bak Disambar Geledek saat Tama Tazia Selingkuhannya Bilang Begini
-
Sebelum Diajak Geter-Geter sama Suami Hanum Mega, Tama Tazia Diusir dari Rumah
-
Hanum Mega Jual Vespa Suami yang Dipakai Buat Selingkuh: Sebelum Dinaikin, Mandi Wajib Dulu
-
Tama Tazia Pacar Suami Hanum Mega Dihamili, Ogah Tanggung Jawab karena Sudah Tak Perawan
-
Tama Tazia Selingkuhan Suami Hanum Mega Hamil 5 Bulan, Minggat dari Kota Tempat Tinggalnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
5 HP RAM 8 GB Momori 256 GB Termurah Februari 2026, Harga Rp1 Jutaan
-
Ultah ke-24, Jisung NCT Bantu Rp 2,8 Miliar Bagi Penelitian Kanker Pankreas
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi Topang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Diesel Paling Irit untuk Mudik Lintas Provinsi
-
Bukan Cuma Toner, Ini 7 Kegunaan Air Mawar yang Jarang Diketahui
-
52 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 5 Februari 2026, Klaim Hadiah Kolaborasi Jujutsu Kaisen
-
4 Mobil Bekas Paling Ideal Harga Rp40 Jutaan, Dari Legenda Sporty hingga Mewah Eropa!
-
4 Body Butter Under Rp50 Ribu untuk Kulit Kering dan Kusam, Lembap Seharian