Fresh.suara.com - Hanum Mega, seorang selebgram ternama, telah mengumumkan niatnya untuk mempolisikan Tama Tazia, perempuan yang diduga menjadi kekasih gelap suaminya, Achmad Herlambang.
Kabar ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan mengenai tindakan yang diambil oleh Hanum Mega.
Dalam unggahan di akun Instagramnya, Hanum Mega menjawab pertanyaan netizen tentang langkah yang akan diambilnya terkait perselingkuhan suaminya.
Hanum Mega menyatakan bahwa dia akan mencoba menjerat Tama Tazia dengan pasal perzinahan. Hanum Mega meyakini bahwa Tama Tazia dapat dijerat hukum karena diduga telah menggoda Achmad Herlambang terlebih dahulu.
"Yang kek gitu berarti masuk penjara kah?" tanya seorang netizen.
"Bisa dong, soalnya dia yang undang duluan, gatel sama pemasukan kurang. Abis nge w dikasih nasi uduk udah seneng kali," jawab Hanum Mega.
Selain itu, Hanum Mega juga menyindir Tama Tazia dengan menyebut bahwa wanita itu cukup puas dibayar dengan nasi uduk agar suaminya bisa memperoleh keintiman dengannya.
Berita Terkait
-
Suami Hanum Mega Bak Disambar Geledek saat Tama Tazia Selingkuhannya Bilang Begini
-
Sebelum Diajak Geter-Geter sama Suami Hanum Mega, Tama Tazia Diusir dari Rumah
-
Hanum Mega Jual Vespa Suami yang Dipakai Buat Selingkuh: Sebelum Dinaikin, Mandi Wajib Dulu
-
Tama Tazia Pacar Suami Hanum Mega Dihamili, Ogah Tanggung Jawab karena Sudah Tak Perawan
-
Tama Tazia Selingkuhan Suami Hanum Mega Hamil 5 Bulan, Minggat dari Kota Tempat Tinggalnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Imigrasi Sumut Gandeng Pemkab Langkat, Layanan Keimigrasian Segera Lebih Dekat ke Warga
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Struktur Bodi Kia Sonet Dinilai Tak Stabil, Kantongi Satu Bintang Dalam Uji Keselamatan
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain