SuaraGarut.Id - Pemerintah akan mengucurkan bantuan insentif untuk kendaraan listrik atau
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Insentif untuk kendaraan listrik ini terbagi dua. Pertama, insentif untuk pembelian kendaraan listrik.
Kedua, isentif untuk konversi dari kendaraan konvensional (berbahan bakal energi fosil) ke kendaraan listrik.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, menjelaskan insentif tersebut akan berlaku mulai 20 Maret 2023 ini.
Total insentif yang disiapkan, pertama untuk pembelian 200 ribu unit kendaraan sepeda motor listrik baru.
Kedua, untuk konversi 50 ribu unit sepeda motor konvensional ke sepeda motor listrik.
"Setiap unit, baik untuk pembelian maupun konversi, mendapat bantuan Rp 7 juta," jelas Febrio dikutip dari laman esdm.go.id, Kamis 9 Maret 2023.
Ia menambahkan, bantuan untuk kendaraan listrik ini diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA.
Baca Juga: Link Nonton Call Me Chihiro Full HD Sub Indo, Kisah Mantan Pekerja Seks Komersial
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana menambahkan, ada dua kementerian yang ditunjuk sebagai penyalur insentif kendaraan listrik.
Yaitu, Kementerian ESDM sebagai penyalur insentif untuk konversi dan Kementerian Perindustrian untuk insentif pembelian yang baru.
"Kalau insentif untuk kendaraan baru ada di Kementerian Perindustrian, sementara Kementerian ESDM bertugas menyalurkan insentif untuk konversi motor BBM menjadi motor listrik," ujar Rida. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!
-
Bungkam Keraguan, Debut Sutradara Muda Ferly Halim 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis' Banjir Air Mata
-
Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public
-
Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol
-
Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia
-
Sunscreen Labore untuk Umur Berapa? Cek Anjuran Pemakaian Resminya
-
Kurikulum: Mengapa Pendidikan Sering Gagal Menyentuh Realitas Lokal
-
Proyek LNG Abadi Blok Masela Resmi Prioritaskan Pasar Domestik, Ini Strategi Pemerintah
-
Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan
-
Lastri: Arwah Kembang Desa dan Perempuan yang Selalu Dikambinghitamkan