SuaraGarut.Id - Pemerintah akan mengucurkan bantuan insentif untuk kendaraan listrik atau
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Insentif untuk kendaraan listrik ini terbagi dua. Pertama, insentif untuk pembelian kendaraan listrik.
Kedua, isentif untuk konversi dari kendaraan konvensional (berbahan bakal energi fosil) ke kendaraan listrik.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, menjelaskan insentif tersebut akan berlaku mulai 20 Maret 2023 ini.
Total insentif yang disiapkan, pertama untuk pembelian 200 ribu unit kendaraan sepeda motor listrik baru.
Kedua, untuk konversi 50 ribu unit sepeda motor konvensional ke sepeda motor listrik.
"Setiap unit, baik untuk pembelian maupun konversi, mendapat bantuan Rp 7 juta," jelas Febrio dikutip dari laman esdm.go.id, Kamis 9 Maret 2023.
Ia menambahkan, bantuan untuk kendaraan listrik ini diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA.
Baca Juga: Link Nonton Call Me Chihiro Full HD Sub Indo, Kisah Mantan Pekerja Seks Komersial
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana menambahkan, ada dua kementerian yang ditunjuk sebagai penyalur insentif kendaraan listrik.
Yaitu, Kementerian ESDM sebagai penyalur insentif untuk konversi dan Kementerian Perindustrian untuk insentif pembelian yang baru.
"Kalau insentif untuk kendaraan baru ada di Kementerian Perindustrian, sementara Kementerian ESDM bertugas menyalurkan insentif untuk konversi motor BBM menjadi motor listrik," ujar Rida. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka