SuaraGarut.Id - Pemerintah memberikan bantuan untuk pembelian kendaraan sepeda motor listrik berbasis baterai (KBLBB) berupa insentif.
Insentif bantuan pembelian sepeda motor listrik ini sudah berlaku sejak 20 Maret 2023 lalu, besarnya Rp7 juta per unit.
Tahun 2023-2024 ini, kuota insentif bantuan pembelian sepeda motor ditetapkan sebanyak 800.000 unit.
Untuk memastikan penyaluran insentif tepat sasaran, pemerintah lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan pedoman berupa Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023.
Permenperin ini tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Dalam Perpemenperin tersebut disebutkan, insentif bantuan pembelian speda motor listrik diberikan ke beberapa golongan masyarakat, yaitu:
- Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR),
- Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM),
- Penerima Bantuan Subsidi Upah,
Baca Juga: Lagu 'Ditto' NewJeans Dituduh Plagiat Lagu Jepang, Fans Sampai Turun Tangan
- Pelanggan listrik sampai 900 VA yang menerima subsidi.
Disebutkan juga, bantuan insentif tersebut berlaku satu kali untuk satu NIK.
Mereka yang berminat dan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Permenperin, bisa mendatangi dealer sepeda motor listrik terdekat untuk memperoleh informasi lebih detil.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram
-
Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru
-
IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan
-
7 Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Memutihkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan
-
Mengapa Wikipedia Terancam Diblokir Pemerintah? Ini Penjelasan dan Dampak Seriusnya
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan
-
Trio Green Bean, Red Bean Resmi Kembali dengan Musim Terbaru di Pulau Jeju
-
Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota