SuaraGarut id - Pemerintah telah mengumumkan akan memberikan tunjangan hari raya (THR) pada lebaran tahun 2023 bagi aparatur negara dari pusat hingga daerah.
Pencairan THR ini akan dilakukan pada H - 10 sebelum lebaran. Pegawai yang berhak menerima diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan Pensiunan.
Besaran uang THR yang diterima yakni sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat setiap bulannya seperti tunjangan keluarga, pangan dan tunjangan jabatan.
Selain itu THR juga akan ditambah dengan tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan penghasilan sebesar 50 persen dari yang biasa diterima setiap bulan.
Khusus bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan mendapatkan tambahan THR sebesar 50 persen dari jumlah tunjangan profesi.
Selain THR, aparatur negara juga akan mendapatkan kucuran uang tambahan lagi berupa gaji ke - 13 yang akan diterima pada Juni mendatang.
Karena itu kementrian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 38,9 triliunan untuk dibagikan kepada para pegawai pusat dan daerah.
"Pembagian THR dan Gaji ke - 13 ini sebagai upaya pemulihan ekonomi Nasional dalam rangka penguatan daya beli masyarakat," ujar Mentri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangannya yang dimuat laman www kemenkeu.go.id, dikutip Kamis (30/3/2023). (*)
Editor Mustika Ati
Baca Juga: Berharap Cari Berkah, Ratusan Peziarah Datang ke Makam Gus Dur saat Ramadhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
5 Hal yang Membuat Samsung S26 Jadi Primadona Baru
-
7 Keuntungan Membeli Samsung S26 Bergaransi Resmi di Blibli
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Jadwal Imsak & Salat Palembang 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Waktu Sahur dan Magrib
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi
-
Tersingkir oleh Maarten Paes, Kiper Muda Ajax Kirim Sinyal Perang Rebut Posisi Utama
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
Andritany Geleng-geleng Persija Bisa Menang Lawan MU di Ternate