Suara.com - Pengamat sepak bola Tanah Air, Akmal Marhali menghimbau sosok pembuat gaduh yang dianggap jadi biang kerok batalnya Indonesia menggelar Piala Dunia U-20 2023 harus bertanggung jawab.
Menurut Akmal, orang-orang atau kelompok tersebut telah membuat kerugian besar bagi bangsa Indonesia. Mereka diminta untuk jangan kabur dan harus berani menyampaikan maaf ke seluruh masyarakat.
"Mereka yang bikin gaduh dan membuat Piala Dunia batal harus bertanggung jawab, jangan lari, mereka harus bertanggung jawab secara moral," kata Akmal Marhali dalam keterangan yang diterima Suara.com, Kamis (30/3/2023).
"Sampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pemain muda kita yang kehilangan mimpinya untuk tampil di Piala Dunia."
FIFA resmi mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 pada Rabu (29/3/2023) malam WIB atau tak lama setelah Presiden Gianni Infantino bertemu dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Doha, Qatar.
Lobi-lobi yang dilancarkan PSSI nyatanya tidak bisa menghindarkan Indonesia dari kenyataan pahit batal menggelar Piala Dunia U-20 2023 yang sejatinya bakal bergulir pada 20 Mei hingga 11 Juni mendatang.
Meski FIFA tidak menjelaskan secara gamblang terkait keputusan tersebut, gelombang penolakan terhadap timnas Israel sebagai salah satu peserta dianggap jadi faktor utama.
Sebelum mencabut status tuan rumah Indonesia, FIFA lebih dulu membatalkan drawing Piala Dunia U-20 2023 yang seharusnya bergulir di Bali pada 31 Maret mendatang.
Keputusan itu dilakukan tak lama setelah Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkapkan penolakannya terhadap timnas Israel.
Menurut Akmal Marhali, orang-orang yang telah membuat gaduh dan dianggap jadi biang kerok dalam masalah ini bisa dituntut. Pasalnya, Indonesia kini menghadapi kerugian materil dan imateril.
Selain modal ratusan miliar atau bahkan triliun rupiah untuk mempersiapkan ajang ini terbuang sia-sia, sepak bola Indonesia juga dikabarkan bisa mendapat sanksi berat dari FIFA.
"Mereka juga harus minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia kerena kehilangan buat cetak sejarah, saksi hidup adanya Piala Dunia di Tanah Air," kata Akmal.
"Tentu, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena kita sebagai bangsa besar gagal menjalankan amanat besar dan kita sebagai bangsa gagal memegang teguh komitmen yang telah diberikan."
Menurut Akmal Marhali, para pembuat gaduh itu telah mempermalukan bangsa Indonesia demi kepentingannya sendiri dalam hal ini ego politik.
"Mereka membuat kita rugi secara materi, membuat bangsa kita dipermalukan."
Berita Terkait
-
Indonesia Batal, Argentina Gerak Cepat Lobi FIFA Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
-
Justin Hubner Respons Pembatalan Piala Dunia U-20 2023, Masih Tertarik Bela Timnas Indonesia?
-
Mengapa FIFA Mencabut Status Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023?
-
FIFA Bakal Cari Lokasi Drawing dan Tuan Rumah Baru untuk Piala Dunia U-20 2023, Jangan Disangka Indonesia Tidak Kena Sanksi
-
5 Poin Penting Keterangan FIFA saat Coret Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga