SuaraGarut.id - Pemerintah mulai menyalurkan anggaran Tunjangan Hari Raya (YHR) 20223 pada Selasa (4/4/2023) hari ini.
Diharapkan, THR 2023 sampai ke tangan ASN yang berhak paling lambat 10 hari sebelum lebaran. Namun apabila tidak bisa sampai sebelum lebaran, THR 2023 bisa dibayarkan setelah lebaran.
Selain menyalurkan THR, Pemerintah pun segera menyalurkan gaji ke-13 2023 untuk ASN.
Pemberian gaji ke-13 2023 sudah diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023.
“THR di dalam PP nomor 15/2023 yang baru diterbitkan, juga mengatur pembayaran gaji ke 13 untuk ASN," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Selasa (4/4/2023).
Sri Mulyani menambahkan, pemberian gaji ke-13 ditujukan untuk membantu ASN menutupi kebutuhan tahun ajaran baru sekolah putra-putrinya.
Seperti juga THR, gaji ke-13 2023 diberikan kepada seluruh ASN dari mulai pejabat negara hingga pegawai biasa, termasuk pensiunan.
Komponen gaji ke-13 sama dengan THR, yaitu gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat sperti tunjangan keluarga dan sebagainya, termasuk tambahan 50 persen dari tunjangan kinerja (tukin) atau tunjangan profesi.
Lantas kapan gaji ke -13 2023 untuk ASN ini akan dicairkan?
Baca Juga: Tak Hanya Ke Dewas KPK, Brigjen Endar Bakal Tempuh Upaya Hukum Lain 'Lawan' Firli Bahuri
Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 untuk ASN akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4 Cushion yang Tidak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Aktivitas Seharian
-
Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah
-
Dari Stadion ke Timeline: Cara Gen Z Menikmati Piala Dunia di Second Screen
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
American Manga Awards 2026 Umumkan 35 Nominasi, Ini Daftar Lengkapnya
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Piala Dunia 2026: Kata-kata Brian Brobbey, Bantu Tambah Penderitaan Swedia
-
Piala Dunia 2026: Kisah Deniz Undav, dari Operator Mesin Laser Jadi Supersub Jerman
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI