SuaraGarut.id - Pemerintah mulai menyalurkan anggaran Tunjangan Hari Raya (YHR) 20223 pada Selasa (4/4/2023) hari ini.
Diharapkan, THR 2023 sampai ke tangan ASN yang berhak paling lambat 10 hari sebelum lebaran. Namun apabila tidak bisa sampai sebelum lebaran, THR 2023 bisa dibayarkan setelah lebaran.
Selain menyalurkan THR, Pemerintah pun segera menyalurkan gaji ke-13 2023 untuk ASN.
Pemberian gaji ke-13 2023 sudah diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023.
“THR di dalam PP nomor 15/2023 yang baru diterbitkan, juga mengatur pembayaran gaji ke 13 untuk ASN," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Selasa (4/4/2023).
Sri Mulyani menambahkan, pemberian gaji ke-13 ditujukan untuk membantu ASN menutupi kebutuhan tahun ajaran baru sekolah putra-putrinya.
Seperti juga THR, gaji ke-13 2023 diberikan kepada seluruh ASN dari mulai pejabat negara hingga pegawai biasa, termasuk pensiunan.
Komponen gaji ke-13 sama dengan THR, yaitu gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat sperti tunjangan keluarga dan sebagainya, termasuk tambahan 50 persen dari tunjangan kinerja (tukin) atau tunjangan profesi.
Lantas kapan gaji ke -13 2023 untuk ASN ini akan dicairkan?
Baca Juga: Tak Hanya Ke Dewas KPK, Brigjen Endar Bakal Tempuh Upaya Hukum Lain 'Lawan' Firli Bahuri
Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 untuk ASN akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan