SuaraGarut.id - Pemerintah mulai menyalurkan anggaran Tunjangan Hari Raya (YHR) 20223 pada Selasa (4/4/2023) hari ini.
Diharapkan, THR 2023 sampai ke tangan ASN yang berhak paling lambat 10 hari sebelum lebaran. Namun apabila tidak bisa sampai sebelum lebaran, THR 2023 bisa dibayarkan setelah lebaran.
Selain menyalurkan THR, Pemerintah pun segera menyalurkan gaji ke-13 2023 untuk ASN.
Pemberian gaji ke-13 2023 sudah diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023.
“THR di dalam PP nomor 15/2023 yang baru diterbitkan, juga mengatur pembayaran gaji ke 13 untuk ASN," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Selasa (4/4/2023).
Sri Mulyani menambahkan, pemberian gaji ke-13 ditujukan untuk membantu ASN menutupi kebutuhan tahun ajaran baru sekolah putra-putrinya.
Seperti juga THR, gaji ke-13 2023 diberikan kepada seluruh ASN dari mulai pejabat negara hingga pegawai biasa, termasuk pensiunan.
Komponen gaji ke-13 sama dengan THR, yaitu gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat sperti tunjangan keluarga dan sebagainya, termasuk tambahan 50 persen dari tunjangan kinerja (tukin) atau tunjangan profesi.
Lantas kapan gaji ke -13 2023 untuk ASN ini akan dicairkan?
Baca Juga: Tak Hanya Ke Dewas KPK, Brigjen Endar Bakal Tempuh Upaya Hukum Lain 'Lawan' Firli Bahuri
Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 untuk ASN akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
CCTV Polsek Ponrang Rusak Dikencingi Kucing saat Pengamanan 7 Mobil Muat BBM Diduga Ilegal
-
Curhat Dokter Gia Pratama Viral, Sebut Hanya Terima Rp30 Ribu dari Pasien BPJS
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Promo Makan di LeTen by Paradise Dynasty, Ada Diskon dari BRI
-
Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Laptop AI Asus 2026 Resmi Rilis di Indonesia, Zenbook DUO Layar Ganda hingga Vivobook Copilot+ PC
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah