SUARA GARUT - Putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo dan terdakwa lain, akan dibacakan secara terbuka pada pekan depan.
Bahkan putusan banding Ferdy Sambo tersebut akan disiarkan langsung agar bisa disaksikan khalayak.
Diketahui, Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis mati yang diputus Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Vonis diputus majelis hakim atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan, pembacaan putusan banding mantan Kadiv Provpam Polri ini akan dilaksanakan dalam persidangan terbuka untuk umum, Rabu (12/4/2023).
“Dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 yang akan datang,” sambungnya dikutip dari PMJ News, Minggu (9/4/2023).
Menurut Binsar, pembacaan putusan tersebut akan disiarkan langsung lewat pool TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung RI.
Selain ferdy Sambo, terdakwa lain yang mengajukan banding dalam perkara pembunuhan Brigadir J adalah Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Sedangkan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, tidak mengajukan banding atas vonis yang diterimanya.
Baca Juga: Bakal Ada Part Dua, Ini 3 Alasan Drakor Duty After School Wajib Kamu Tonton
Dalam sidang di PN Jaksel beberapa waktu lalu, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun, dan Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara.
Sedangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, divonis 1,5 tahun. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan