SUARA GARUT - Sejak tanggal 4 April 2023, Pemerintah sudah mulai mentrasnfer Tunjangan Hari Raya (THR), untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Masing-masing ASN yang terdiri dari PNS, dan PPPK tersebut, tentu sudah tidak sabar segera mengecek saldo rekening, pasalnya tahun ini komponen THR berbeda.
Menurut kabar dari Kementerian Keuangan, pemerintah mempercepat penyaluran THR yakni 10 hari jelang Hari Raya Idul Fitri.
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023, besaran THR untuk ASN PPPK ternyata tidak sama.
Pasalnya ada dua sistem penggajian ASN PPPK, yakni yang bersumber dari APBN, dan dari APBD.
Komponen gaji PPPK yang bersumber dari APBN terdiri dari 5 komponen yakni :
1. Gaji Pokok
2. Tunjangan Keluarga
3. Tunjangan Pangan
Baca Juga: 3 Partai Diklaim Siap Dukung Prabowo Jadi Presiden, Bentuk Koalisi Kebangsaan
4. Tunjangan Jabatan dan Tunjangan Umum
5. 50 persen Tunjangan Kinerja sesuai pangkat, jabatan, dan peringkat jabatan, atau kelas jabatan.
Sedangkan untuk ASN PPPK yang penggajianya dari APBD, komponen THR ayang akan diterima hampir sama dengan yang gajinya dari APBN.
Akan tetapi ada perbedaan pada poin 5, untuk ASN PPPK yang bersumber dari APBD, terdapat Tambahan Tunjangan Penghasilan.
Nominal yang akan diterima pada poin 5 memang tergolong cukup pantastis, karena akan menerima 50 persen dari jumalah tambahan penghasilan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Adu Spek iQOO 15R vs POCO X8 Pro Max, Pilih HP Flagship Killer yang Mana?
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Serahkan Persoalan Tiyo ke Ranah Pribadi, Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Protes akan Terus Berlanjut
-
Resmi Jadi Raja Gol, Mampukah Messi Lewati Rekor 16 Gol Miroslav Klose di Piala Dunia 2026?
-
Belasan Rumah Terdampak Longsor, 4 Terseret ke Sungai di Indragiri Hilir
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!
-
Ogah Rugi, Real Madrid Tak Lepas Dani Ceballos Gratisan ke Betis
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW