SUARA GARUT - Mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah bagi kalangan guru honorer seolah hal yang mustahil.
Sejauh ini, kalangan guru honorer hanya bisa menelan air liur, saat ASN mendapat THR di hari raya Idul Fitri.
Fitri salah satu Guru honorer SMA di Garut, mengaku hanya bermimpi saja bisa mendapatkan THR saat lebaran tiba.
Akan tetapi kali ini berbeda, secara resmi pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 15 tahun 2023.
Dalam peraturan tersebut, pasal 3 ayat 3 huruf j, menyebutkan jika THR, juga akan diberikan kepada Guru Honorer SMA.
Meski begitu, tentu tidak semua Guru Honorer SMA akan mendapatkan THR dari Pemerintah.
Pasalnya ada kriteria khusus yang menjadi ketentuan seorang Guru Honorer SMA mendapatkan THR.
Guru Honorer SMA yang gaji pokoknya berasal dari APBN, tidak menerima tambahan penghasilan dapat diberikan 50 persen tunjangan profesi guru.
Atau paling banyak 50 persen tambahan penghasilan guru ASN, yang diterima dalam 1 bulan.
Baca Juga: Hanya Satu Wakil Indonesia yang Lolos ke Final Orleans Masters 2023
Selain itu, Guru Honorer yang gaji pokoknya bersumber dari APBD, tidak menerima tambahan penghasilan diberikan paling banyak 50 persen tunjangan profesi guru.
Atau paling banyak 50 persen tambahan penghasilan guru ASN yang diterima dalam 1 bulan.
Inilah Rincian besarn maksimal THR yang akan diterima oleh Guru Honorer SMA, berdasarkan masa kerja.
Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 3,842.000
Masa kerja diatas 10 tahun sampai dengan 20 tahun sebesar Rp 4,329,000.
Sedangkan masa kerja diatas 20 tahun akan menerima sebesar Rp 4,984,000.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus