SUARA GARUT - Mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah bagi kalangan guru honorer seolah hal yang mustahil.
Sejauh ini, kalangan guru honorer hanya bisa menelan air liur, saat ASN mendapat THR di hari raya Idul Fitri.
Fitri salah satu Guru honorer SMA di Garut, mengaku hanya bermimpi saja bisa mendapatkan THR saat lebaran tiba.
Akan tetapi kali ini berbeda, secara resmi pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 15 tahun 2023.
Dalam peraturan tersebut, pasal 3 ayat 3 huruf j, menyebutkan jika THR, juga akan diberikan kepada Guru Honorer SMA.
Meski begitu, tentu tidak semua Guru Honorer SMA akan mendapatkan THR dari Pemerintah.
Pasalnya ada kriteria khusus yang menjadi ketentuan seorang Guru Honorer SMA mendapatkan THR.
Guru Honorer SMA yang gaji pokoknya berasal dari APBN, tidak menerima tambahan penghasilan dapat diberikan 50 persen tunjangan profesi guru.
Atau paling banyak 50 persen tambahan penghasilan guru ASN, yang diterima dalam 1 bulan.
Baca Juga: Hanya Satu Wakil Indonesia yang Lolos ke Final Orleans Masters 2023
Selain itu, Guru Honorer yang gaji pokoknya bersumber dari APBD, tidak menerima tambahan penghasilan diberikan paling banyak 50 persen tunjangan profesi guru.
Atau paling banyak 50 persen tambahan penghasilan guru ASN yang diterima dalam 1 bulan.
Inilah Rincian besarn maksimal THR yang akan diterima oleh Guru Honorer SMA, berdasarkan masa kerja.
Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 3,842.000
Masa kerja diatas 10 tahun sampai dengan 20 tahun sebesar Rp 4,329,000.
Sedangkan masa kerja diatas 20 tahun akan menerima sebesar Rp 4,984,000.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Mei 2026: Jutaan Koin Menunggu, Main Makin Tenang
-
Dari Carnaby Street ke New York: Realitas yang Menampar dalam The Look
-
Garudayaksa FC Promosi ke Liga 1
-
Gubernur Rudy Mas'ud: Jangan Bangga Bangun Gedung, Tapi Pelayanan Dasar Lemah
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Harga Sunscreen Wardah Terbaru Mei 2026, Kamu Pilih yang Mana?
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Jangan Asal Klik! BRI Bongkar Modus Penipuan Link KUR yang Incar Data Nasabah
-
Heboh Lagi! Mulan Jameela Akui Diselingkuhi Puluhan Kali oleh Ahmad Dhani
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 3 Mei 2026: Ambil Skin Payung Winchester Gampang, Anti Tipu-Tipu