SUARA GARUT - Usaha tindak penculikan dilakukan oleh seorang pria berinisial R (21) terhadap korbannya seorang anak perempuan inisial NF (4).
Kronologi penculikan bermula saat pelaku berkenalan dengan paman korban dan langsung mengajak main korban di halaman rumah.
Pelaku langsung membawa korban dengan cara digendong saat bermain di halaman rumah tetangganya yang berlokasi di Limbangan, Garut, Jawa Barat.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro membeberkan kronologi kejadian tindak pindana penculikan anak yang terjadi di Kecamatan Limbangan.
"Saat itu, tersangka R berkunjung ke rumah korban dan memuji wajah korban yang cantik. Pelaku langsung menggendong korban," kata Rio di Mapolres Garut, Rabu (12/4/2023).
Menurutnya, perkenalan pelaku R dengan paman korban berinisial O saat berada di Masjid Agung Garut. Kemudian, lanjutnya, dengan basa-basi menawarkan kepada pelaku untuk berkunjung ke rumahnya.
"Tanpa diduga pelaku langsung mau berkunjung ke rumah korban. Bahkan saat dalam perjalanan, pelaku sempat mencium korban," ujar Kapolres.
Setibanya di rumah korban, kata Kapolres, pelaku R sempat mandi, makan dan meroko. Namun setelah itu, saat korban bermain di halaman rumah tetangganya pelaku R malah membawa korban menuju rumahnya di Kecamatan Cibalong.
Keluarga korban langsung melaporkan kasus pencurian anak yang dilakukan R kepada Bhabinkantibmas setempat.
Baca Juga: 5 Tips Sukses Usaha Kue Kering Menjelang Lebaran, Tertarik Mencoba?
"Anggota langsung bergerak cepat menangkap pelaku dan mengamankan korban di kediaman pelaku di Kecamatan Cibalong," ujarnya.
Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan Pasal 76F junto Pasal 83 UU. RI no. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam 7 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123