SUARA GARUT - Dewan Adat Dayak (DAD) di DKI Jakarta belum lama ini memanggil Pesulap Merah alias Marcel Radhival. Selain itu, DAD DKI Jakarta menjatuhkan sanksi Adat Dayak kepada Pesulap Merah.
Namun tahukan Anda sanksi seperti apa yang akan diterima Pesulap Merah berdasarkan Adat Dayak yang telah ditetapkan DAD DKI Jakarta.
Informasi dihimpun garut.suara.com sanksi Adat Dayat bermacam-macam ada yang tertulis ada juga yang tidak. Bahkan ada juga sampai potong...
Dilansir dari ejournal.iahntp.ac.id penerapan sanksi adat masih eksis diterapkan salah satunya di Kecamatan Teweh Tengah.
Sanksi adat diterapkan untuk menghindari benturan atau perselisihan dalam bermasyarakat. Bentuk hukumnya ada yang tertulis ada juga yang tidak namun keberadaannya diakui oleh masyarakat setempat.
Sanksi adat ini tetap dilestarikan sebagai bentuk pemberdayaan lembaga adat agar membangun dan melestariakannya.
Jika ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi adat yaitu singer. Saksi ini dijatuhakan bagi siapa saja yang melanggar adat ditempat tersebut.
Sanksi yang dijatuhkan apabila terjadi pelanggaran terhadap hukum adat yaitu berupa uang atau berupa benda lain, seperti memberi makan atau potong babi berdasarkan tingkat kesalahan.
Itulah sanksi adat yang mungkin diterima oleh Pesulap Merah alias Marcel Radhipal setelah dijatuhi sanksi oleh DAD DKI Jakarta setelah perseteruannya dengan Ida Dayak.(*)
Baca Juga: 'Kami Muak Dengan Janji', Warga Tegal Binangun Menolak Masuk Banyuasin Tagih Janji Gubernur
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat