SUARA GARUT - Pesulap Merah alias Marcel Radhival memenuhi panggilan Dewan Adat Dayak (DAD) di DKI Jakarta. Hasil Keputusannya DAD DKI Jakarta Marcel dikenalakan hukuman atau sanksi adat Dayak.
Sanksi adat Dayak tersebut akan ditunaikan oleh Marcel pada 6 Mei 2023 yang akan datang di Rumah Bentang Anjungan Kalimantan Barat Taman Mini Indonesia.
Tersebarnya informasi tersebut lantas dikomentari nyinyir oleh netizen yang menyebut Marcel melakukan edukasi yang kebablasan.
Sanksi terhadap Marcel diumumkan oleh akun twitter Gadis Dayak yang menuliskan jika Marcel telah memenuhi panggilan DAD DKI Jakarta.
"Marcel Memenuhi Panggilan Dewan Adat Dayak (DAD) di DKI Jakarta dan hasil keputusan DAD DKI Jakarta ialah Saudara Marcel dikenakan Hukum / sangsi Adat Dayak, dan proses penyelesaiannya akan di adakan pada 6 Mei 2023 di Rumah Betang Anjungan Kalimantan Barat Taman Mini indonesia," tulis Gadis Dayak di akun twitternya dilansir garut.suara.com, Minggu (16/4/2023).
Unggahan tersebut kini ramai diperbincangkan netizen. Salah seorang netizen bahkan menuduh Marcel melakukan edukasi kebablasan.
"Edukasi yang kebablasan akhirnya kena batunya juga. Terlalu tinggi hati dan sombong." tulis akun @hyantio.
Akun lainnya, menilai Pesulap Merah songong dan tak menghormati orang demi kontennya.
"lama2 songong sih rambut wig merah ini.. gak ada menghormati orang.. demi konten nya," tulis @bahri_ocen.
Baca Juga: Ditemukan 26.675 Phising Domain .id selama Tiga Bulan Pertama 2023
Bahkan ada seorang netizen yang meminta Ida Dayak membengkokkan tangan Marcel agar ngomongnya tidak asal jeplak dan sok paling sakti.
"Bu Ida bisa ga bengkokin Tulang kering si Marcel koplak ini.. Bentar aja buk Biar bacotnya itu g asal njeblak aja gitu. Sok paling sakti ajah," imbuhnya.
Namun ada juga netizen yang mempertanyakan hukum Adat Dayak yang digunakan untuk orang bukan di wilayah Dayak. Bahkan dirinya mengibaratkan dengan Suku Baduy.
"Marcel memang salah. Tapi saya tidak mengerti, mengapa dia dapat dikenai hukuman adat dayak? bukankah hukum adat dayak berlaku untuk orang dayak di wilayah dayak? Bagaimana kalau orang Baduy menerakan hukum Baduy pada Anda, apa itu sah?" pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss
-
Renungan Jujur Pasca Lebaran: Euforia Usai, Makna Apa yang Tertinggal?
-
Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?
-
Nekat Bawa 18 Nyawa! Tragedi Gagal Nyalip Bus di Pangandaran Renggut Nyawa Nadila
-
Kabar Duka, Ibu Gilga Sahid Meninggal Dunia
-
5 Item Terlangka di Roblox 2026 yang Jadi Incaran Para Kolektor
-
Update Harga iPhone Terbaru Maret 2026, Ada Kenaikan Capai Rp1 Jutaan
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
Double Podium di MotoGP Brasil 2026, Jorge Martin Telah Kembali!
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran