SUARA GARUT - Pesulap Merah alias Marcel Radhival memenuhi panggilan Dewan Adat Dayak (DAD) di DKI Jakarta. Hasil Keputusannya DAD DKI Jakarta Marcel dikenalakan hukuman atau sanksi adat Dayak.
Sanksi adat Dayak tersebut akan ditunaikan oleh Marcel pada 6 Mei 2023 yang akan datang di Rumah Bentang Anjungan Kalimantan Barat Taman Mini Indonesia.
Tersebarnya informasi tersebut lantas dikomentari nyinyir oleh netizen yang menyebut Marcel melakukan edukasi yang kebablasan.
Sanksi terhadap Marcel diumumkan oleh akun twitter Gadis Dayak yang menuliskan jika Marcel telah memenuhi panggilan DAD DKI Jakarta.
"Marcel Memenuhi Panggilan Dewan Adat Dayak (DAD) di DKI Jakarta dan hasil keputusan DAD DKI Jakarta ialah Saudara Marcel dikenakan Hukum / sangsi Adat Dayak, dan proses penyelesaiannya akan di adakan pada 6 Mei 2023 di Rumah Betang Anjungan Kalimantan Barat Taman Mini indonesia," tulis Gadis Dayak di akun twitternya dilansir garut.suara.com, Minggu (16/4/2023).
Unggahan tersebut kini ramai diperbincangkan netizen. Salah seorang netizen bahkan menuduh Marcel melakukan edukasi kebablasan.
"Edukasi yang kebablasan akhirnya kena batunya juga. Terlalu tinggi hati dan sombong." tulis akun @hyantio.
Akun lainnya, menilai Pesulap Merah songong dan tak menghormati orang demi kontennya.
"lama2 songong sih rambut wig merah ini.. gak ada menghormati orang.. demi konten nya," tulis @bahri_ocen.
Baca Juga: Ditemukan 26.675 Phising Domain .id selama Tiga Bulan Pertama 2023
Bahkan ada seorang netizen yang meminta Ida Dayak membengkokkan tangan Marcel agar ngomongnya tidak asal jeplak dan sok paling sakti.
"Bu Ida bisa ga bengkokin Tulang kering si Marcel koplak ini.. Bentar aja buk Biar bacotnya itu g asal njeblak aja gitu. Sok paling sakti ajah," imbuhnya.
Namun ada juga netizen yang mempertanyakan hukum Adat Dayak yang digunakan untuk orang bukan di wilayah Dayak. Bahkan dirinya mengibaratkan dengan Suku Baduy.
"Marcel memang salah. Tapi saya tidak mengerti, mengapa dia dapat dikenai hukuman adat dayak? bukankah hukum adat dayak berlaku untuk orang dayak di wilayah dayak? Bagaimana kalau orang Baduy menerakan hukum Baduy pada Anda, apa itu sah?" pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
41 Kode Redeem FF 6 Februari 2026: Klaim Skin Sukuna, Gloo Wall Cosmic dan Parasut Jujutsu Kaisen
-
Kabar Baik BPS: Disparitas Kemiskinan Kota-Desa Sulsel Menyempit, Apa Rahasianya?
-
Kutukan Iran Terhadap Pelatih Spanyol, Indonesia Punya Peluang di Final Piala Futsal Asia 2026?
-
Pemain Keturunan Depok Jadi Top Skor Periode 3 Eerste Divisie, Solusi Lini Serang Timnas Indonesia?
-
Maarten Paes ke Ajax, Bakal Jadi Kiper Nomor Satu di Timnas Indonesia?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Aksi Bersih Pantai BRI Peduli Perkuat Komitmen Indonesia ASRI di Bali