SUARA GARUT - Pesulap Merah alias Marcel Radhival memenuhi panggilan Dewan Adat Dayak (DAD) di DKI Jakarta. Hasil Keputusannya DAD DKI Jakarta Marcel dikenalakan hukuman atau sanksi adat Dayak.
Sanksi adat Dayak tersebut akan ditunaikan oleh Marcel pada 6 Mei 2023 yang akan datang di Rumah Bentang Anjungan Kalimantan Barat Taman Mini Indonesia.
Tersebarnya informasi tersebut lantas dikomentari nyinyir oleh netizen yang menyebut Marcel melakukan edukasi yang kebablasan.
Sanksi terhadap Marcel diumumkan oleh akun twitter Gadis Dayak yang menuliskan jika Marcel telah memenuhi panggilan DAD DKI Jakarta.
"Marcel Memenuhi Panggilan Dewan Adat Dayak (DAD) di DKI Jakarta dan hasil keputusan DAD DKI Jakarta ialah Saudara Marcel dikenakan Hukum / sangsi Adat Dayak, dan proses penyelesaiannya akan di adakan pada 6 Mei 2023 di Rumah Betang Anjungan Kalimantan Barat Taman Mini indonesia," tulis Gadis Dayak di akun twitternya dilansir garut.suara.com, Minggu (16/4/2023).
Unggahan tersebut kini ramai diperbincangkan netizen. Salah seorang netizen bahkan menuduh Marcel melakukan edukasi kebablasan.
"Edukasi yang kebablasan akhirnya kena batunya juga. Terlalu tinggi hati dan sombong." tulis akun @hyantio.
Akun lainnya, menilai Pesulap Merah songong dan tak menghormati orang demi kontennya.
"lama2 songong sih rambut wig merah ini.. gak ada menghormati orang.. demi konten nya," tulis @bahri_ocen.
Baca Juga: Ditemukan 26.675 Phising Domain .id selama Tiga Bulan Pertama 2023
Bahkan ada seorang netizen yang meminta Ida Dayak membengkokkan tangan Marcel agar ngomongnya tidak asal jeplak dan sok paling sakti.
"Bu Ida bisa ga bengkokin Tulang kering si Marcel koplak ini.. Bentar aja buk Biar bacotnya itu g asal njeblak aja gitu. Sok paling sakti ajah," imbuhnya.
Namun ada juga netizen yang mempertanyakan hukum Adat Dayak yang digunakan untuk orang bukan di wilayah Dayak. Bahkan dirinya mengibaratkan dengan Suku Baduy.
"Marcel memang salah. Tapi saya tidak mengerti, mengapa dia dapat dikenai hukuman adat dayak? bukankah hukum adat dayak berlaku untuk orang dayak di wilayah dayak? Bagaimana kalau orang Baduy menerakan hukum Baduy pada Anda, apa itu sah?" pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob