/
Senin, 17 April 2023 | 20:43 WIB
Ilustrasi.Usai Menjadi Tersangka Pembuat Keonaran Yudo Andreawan Mengaku Mengalami Gangguan Kejiwaan.(Tangkapan Layar/Net)

Pihaknya akan terus mendalami, termasuk memeriksa kejiwaan Yudo, dan memeriksa dokter yang dimaksud Yudo.

"Hasil Observasinya satu minggu pertama," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah.

Keputusan penahanan Kata yuliansyah akan dilakukan  berdasarkan hasil observasi kedokteran.

"Jika hasilnya sehat Polisi akan melakukan penahanan, namun, jika Yudo dinyatakan mengidap penyakit mental, proses selanjutnya akan dikordinasikan berdasarkan aturan yang ada," pungkasnya," (*)

Load More