SUARA GARUT - Pelaku yang rekaman Videonya viral di media sosial belakangan bernama Yudo Andreawan, Polda Metro Jaya kini tengah mengembangkan kasus selain laporan memaki-maki Polisi.
Yudo Andreawan ternyata telah dincar polisi sejak Januari 2023, akibat ulahnya melakukan perbuatan hukum.
Dihimpun garut.suara.com dari berbagai sumber pada, Minggu (16/04/2023), Yudo telah banyak membuat keonaran dan melakukan perbuatan melawan hukum.
Menurut Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, saat ini penyidik tengah mendalami informasi perbuatan Yudo yang beredar di Medsos.
"Lebih tiga kasus yang melibatkan Yudo Andreawan, mulai dari berselisih paham dijalan, hingga terjadi di luar Jakarta," ujar Kompol Yuliansyah, beberapa waktu lalu.
Kasus terbaru yang beredar terkait Yudo yakni perbuatan melawan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya.
Video viral Yudo saat memaki-maki anggota Polisi Polsek Menteng ditengarai menjadi sebab penelusuran dilakukan.
Dalam Vedeo itu, sebenarnya Polisi hendak menengahi perselisihan antara Yudo dengan pihak lain.
"Videonya viral di Medsos, dia memaki-maki anggota Polri, itu semua sedang kita kumpulkan," kata Kompol Yuliansyah.
Baca Juga: Waktu Sahur dan Jadwal Imsakiyah Kota Surabaya, Senin 17 April 2023
Bukan hanya itu saja, banyak pengacara yang menghubungi pihak Kepolisian yang ingin melaporkan Yudo.
"Beberapa pengacara menghubungi kepolisian ingin melaporkan perbuatan Yudo, namun belum tahu oerbuatan yang mana. Jadi kami tunggu," tandasnya.
Yudo Andreawan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, pada Jumat, (14/04/2023, dini hari sekitar pukul 02.00 WIb.
Penagkapan tersebut didasarkan pada laporan penganiayaan yang dilakukan Yudo pada Januari 2023.
"Ada yang melaporkan dia, dengan tuduhan melanggar pasal 335, dan 351 KUHP," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Kompol Yuliansyah.
Dengan berbagai kasus yang dituduhkan kepada Tudo, kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan penganiayaan, dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilayangkan RR Januari 2023 silam.
Akan tetapi Polda Metro masih menunggu hasil Observasi kesehatan Yudo dari tim kedokteran untuk menentukan apakah Yudo dapat ditahan.
Pasalnya dia mengaku kepada penyidik, memiliki gangguan kesehatan mental, dan sedang menjalani perawatan serta pendampingan dokter.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil