/
Minggu, 16 April 2023 | 21:21 WIB
Meski sudah Menjadi Tahanan Polda Metro Jaya, Yudo Andreawan belum ditetapkan sebagai tersangka, Simak Penjelasan Kompol Yuliansyah.(Tangkapan layar/Net)

SUARA GARUT - Pelaku yang rekaman Videonya viral di media sosial belakangan bernama Yudo Andreawan, Polda Metro Jaya kini tengah mengembangkan kasus selain laporan memaki-maki Polisi.

Yudo Andreawan ternyata telah dincar polisi sejak Januari 2023, akibat ulahnya melakukan perbuatan hukum.

Dihimpun garut.suara.com dari berbagai sumber pada, Minggu (16/04/2023), Yudo telah banyak membuat keonaran dan melakukan perbuatan melawan hukum.

Menurut Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, saat ini penyidik tengah mendalami informasi perbuatan Yudo yang beredar di Medsos.

"Lebih tiga kasus yang melibatkan Yudo Andreawan, mulai dari berselisih paham dijalan, hingga terjadi di luar Jakarta," ujar Kompol Yuliansyah, beberapa waktu lalu.

Kasus terbaru yang beredar terkait Yudo yakni perbuatan melawan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya.

Video viral Yudo saat memaki-maki  anggota Polisi Polsek Menteng ditengarai menjadi sebab penelusuran dilakukan.

Dalam Vedeo itu, sebenarnya Polisi hendak menengahi perselisihan antara Yudo dengan pihak lain.

"Videonya viral di Medsos, dia memaki-maki anggota Polri, itu semua sedang kita kumpulkan," kata Kompol Yuliansyah.

Baca Juga: Waktu Sahur dan Jadwal Imsakiyah Kota Surabaya, Senin 17 April 2023

Bukan hanya itu saja, banyak pengacara yang menghubungi pihak Kepolisian yang ingin melaporkan Yudo.

"Beberapa pengacara menghubungi kepolisian ingin melaporkan perbuatan Yudo, namun belum tahu oerbuatan yang mana. Jadi kami tunggu," tandasnya.

Yudo Andreawan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, pada Jumat, (14/04/2023, dini hari sekitar pukul 02.00 WIb.

Penagkapan tersebut didasarkan pada laporan penganiayaan yang dilakukan Yudo pada Januari 2023.

"Ada yang melaporkan dia, dengan tuduhan melanggar pasal 335, dan 351 KUHP," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Kompol Yuliansyah.

Dengan berbagai kasus yang dituduhkan kepada Tudo, kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan penganiayaan, dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilayangkan RR Januari 2023 silam.

Load More