SUARA GARUT - Sebanyak 77 orang dinyatakan lulus dan memenuhi nilai ambang batas pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Tahun 2022.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2022 Nomor 4104/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 26 April 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.
Guna menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Garut menerbitkan Surat Pengumuman dengan Nomor 813/13-Panselda/2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Begara (ASN) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemkab Garut Tahun 2022.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa bagi peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis, untuk melengkapi berkas untuk dilakukan usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK yang disampaikan secara elektronik melalui website : https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun berkas yang harus dipenuhi, mulai dari pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah, ijazah dan transkrip nilai yang asli, hingga Surat Keterangan Catatan Sipil (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Deni Darmawan, dalam PPPK Teknis Tahun 2022 ini sebetulnya ada 175 formasi yang tersedia, namun yang terisi hanya 77 formasi dan 98 formasi lainnya tidak terisi.BSetidaknya ada sekitar 811 orang yang mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK Teknis di lingkungan Pemkab Garut ini.
Deni menambahkan, bagi pelamar yang keberatan atas hasil seleksi kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut tersebut dapat mengajukan sanggahan pada laman https://sscasn.bkn.go.id terhitung tiga hari setelah tanggal pengumuman.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?