SUARA GARUT - Tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi akan dihentikan pembayaranya oleh pemerintah pusat, baik yang bernaung di kemendikbudristek maupun Kemenag.
Kabar akan di hentikan pembayaran TPG itu, setelah garut.suara.com menerima informasi berdasarkan juknis yang ada.
Akan tetapi, bagi pembaca yang sudah mendapatkan TPG, jangan panik terlebih dahulu.
Pasalnya tidak serta merta seluruh penerima TPG, atau tunjangan sertifikasi pembayaranya akan dihentikan secara total.
Ada beberapa alasan yang menyebabkan tunjangan sertifikasi guru dihentikan pembayaranya.
Jika mengacu pada ketentuan keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor 7475 tahun 2022, terkait juknis pembayaran TPG, tidak semua pembayaranya dihentikan.
Terdapat enam poin penting yang menyebabkan TPG tidak dibayarkan yaitu:
1. Tidak hadir komulatif tiga hari atau lebih dalam bulan berjalan tanpa keterangan yang syah bagi penerima TPG.
2. Penerima TPG yang melakukan cuti sakit lebih dari empat belas hari.
Baca Juga: Erling Haaland Samai Rekor 92 Tahun Silam! Pep Guardiola Terkaget-kaget
3. Penerima TPG yang melaksanakan Cuti alasan penting lebih dari enam hari.
4. Mereka yang melakukan cuti di luar tanggungan Negara.
5. Penerima TPG yang melaksanakan Ibadah haji atau Umrah pada jam kerja tanpa menggunakan hak cuti atau cuti besar.
6. Penerima TPG yang melaksanakan kuliah dengan biaya dari pemerintah atau pemda atau sponsor lainya pada bulan ketujuh sejak perkuliahan dimulai.
Sementara bagi penerima TPG, yang bernaung dibawah kemendikbudristek, sesuai permendikbudristek nomor 4 tahun 2022 yaitu :
1. Karena meninggal dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M
-
Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar
-
John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data
-
Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027
-
Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah
-
Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku