SUARA GARUT - Wacana Pemerintah akan menghapus honorer sebelum 28 November 2023, terus menjadi tanya besar kalangan tenaga honorer di Indonesia.
Wacana itu, sangat bertolak belakang dengan prinsip yang ditawarkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, soal penuntasan honorer.
Bagaimana tidak, disisi lain Wakil Ketua Komisi II DPR Ri, Junimart Girsang bersikukuh honorer harus dialihkan menjadi ASN PPPK.
Namun pernyataan itu, tidak dibarengi oleh kesiapan pemerintah terkait anggaran untuk membayar gaji mereka.
Hingga saat ini, wacana pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK terus menyeruak ke publik, terutama kalangan guru.
Sayangnya belum ada pernyataan resmi menteri Keuangan Sri Mulyani yang menjamin terhadap pembayaran gaji 2,3 Juta ASN PPPK kelak.
Dengan pengangkatan honorer formasi 2022, seperti saat ini saja, tidak sedikit daerah yang mengeluh soal pembayaran gajinya.
Di Kabupaten Garut saja misalnya, Pemerintah Kabupaten APBD nya sampai kewalahan.
Betapa tidak kewalahan, Dana alokasi Umum (DAU) lewat trasnfer pusat ke daerah Garut tidak pernah naik.
Baca Juga: FX Rudy Dorong Erick Thohir Buka Hasil Audit Keuangan PSSI: Masyarakat Wajib Tahu!
Sehingga membuat Bupati dan Wakil Bupati akan mengajukan penambahan DAU ke pusat.
APBD Garut, untuk membayar gaji PPPK mencapai anggak yang tergolong cukup signifikan yaitu, 350 miliar.
Bupati harus mengalihkan anggaran belanja modal ke belanja oprasional, agar pembayaran gaji sembilan ribu PPPK nantinya tidak bermasalah.
Dengan begitu, mestinya, program sejuta guru PPPK, juga diimbangi dengan anggaran yang memadai dari pusat.
Namun dengan prinsip yang ditawarkan Menteri Anas, mebuat kalangan honorer jadi tambah bingung.
Prinsip yang ditawarkan dalam penuntasan honorer yakni, tidak ada PHK massal, tidak membebani anggaran, tidak akan mengurangi pendapatan honorer, dan akan sesuai regulasi.
Prinsip ini, jelas jadi kontras dengan pernyataan Junimart Girsang, bahwa honorer seluruhnya harus diangkat ASN PPPK tanpa tes.
Agar program pembangunan yang lain pun tidak tersendat, maka perlu ada jaminan penambahan DAU dari pusat bertambah.(*)
Berita Terkait
-
Tunggu Apalagi! Hari Ini Terkahir Bagi Lulusan SLTA, Kuliah Gratis Sekdin, Lulus Dijamin Menjadi ASN, Simak Tahap Berikutnya
-
Terbentur Soal Anggaran, APBD Garut Nyaris Kewalahan Soal Bayar Gaji dan Tunjangan ASN PPPK, Begini Yang Akan dilakukan Pemkab
-
Tuntaskan Program Satu Juta PPPK, Kemdikbudristek Buka 600 Ribu Formasi Guru 2023, Prof Nunuk Suryani: Kuncinya ada di Pemda
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!
-
7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya
-
Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan
-
Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas
-
Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!
-
Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI