SUARA GARUT - Menyedihkan di Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 910 guru PPPK di Papua, sudah lima bulan belum mendapatkan haknya sebagai ASN.
Gaji PPPK yang belum diterima tersebut tersebar di empat Provinsi wilayah Papua sejak Januari 2023.
Tidak adanya kepastian pembayaran gaji PPPK tersebut 20 perwakilan 910 guru PPPK akhirnya mendatangi Kantor Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua di Jayapura, Selasa, (2/05/2023).
Menurut Felisia, dikutif garut.suara.com dari halaman Kompas, mereka diterima subbagian Kepegawaian Hans Manam.
Sayangnya kata Felisia, jawaban pihak terkait masih akan memperjuangkan nasib guru tersebut.
Akibatnya, kata Felisia, nasib guru di Papua, Papua pegunungan, Papua Selatan, dan Papua tengah terlunta-lunta dalam ketidakpastian.
Tersiar kabar, terlunta-luntanya nasib mereka disebabkan belum adanya regulasi terkait penganggaran 910 guru PPPK.
Meski begitu, sebelumnya telah terbit PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang pendidikan SMA/SMK sederajat dialihkan dari provinsi ke kabupaten dan kota.
Namun berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun garut.suara.com, yang berwenang terkait itu adalah KemenPANRB.
Baca Juga: Tips Agar terhindar dari Aliran Sesat, Buya Yahya: Jangan Malas Belajar Aqidah
Katanya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, telah menandatangani surat regulasi 28 April 2023.
Dalam surat tersebut, dinyatakan, guru PPPK resmi dibawah naungan Pemda kabupaten dan kota sejak 11 Januari 2023.
"Kami harus kelaparan dan ngutang sana-sini untuk menutupi kebutuhan seharihari," ungkap guru yang mengajar di SMAN 4 Jayapura Felisia Rosita.
Pihaknya berharap gaji PPPK segera di realisasikan, dalam waktu dekat ini.
Agar kata dia, kebutuhan sehari-hari dapat terpenuhi dan tidak ngutang sana sini lagi.
"Kami juga berharap ada perlakuan yang sama seperti PNS," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim