SUARA GARUT - Penganiayaan terhadap anggota Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila ( SAPMA PP) Kabupaten Garut, ditanggapi serius oleh Kasatpol PP.
Sebelumnya, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut melakukan kekerasan fisik pada saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) pada malam takbiran Idul Fitri, Jumat 21 April 2023 lalu.
Kasatpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat, Basuki Eko, tidak membantah adanya tindakan tegas yang dilakukan anggotanya dalam rangka menciptakan Ketertiban Umum jelang lebaran waktu itu.
"Untuk ade-ade dari SAPMA kami ucapkan selamat Iedul Fitri., kalau ada insiden pada malam itu kita akan dalami, karena di kita juga ada Provos, setiap ada pelanggaran anggota itu ada sidang kode etik," kata Eko ditemui di kantornya, Jumat (05/05/2023).
Namun lanjut Eko, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah tugas pokok dan fungsi Pol PP itu untuk penegakan Perda yaitu memberikan suasana nyaman dalam rangka menciptakan Ketertiban Umum.
"Harus diingat untuk Ketertiban Umum. Nah kejadian kemarin itu sebelum penertiban sudah ada pertemuan dengan pengurus PKL dan telah disepakati bahwa selesai berjualan itu pada pukul 22:00. Dan para pengurus waktu itu turut mengamankan sesuai komitmen, ini untuk kenyamanan dan Ketertiban Umum, sebab besoknya itu akan dipergunakan pelaksanaan Sholat Iedul Fitri," tuturnya.
Lanjutnya, penertiban PKL yang berjualan pada malam takbiran yang berjualan di sekitar Jl. Ahmad Yani yang ada di pusat kota Garut itu, juga diberlakukan kepada konsumen yang masih melakukan transaksi jual beli di atas ketentuan yang telah disepakati antara Satpol PP dengan pengurus PKL yakni batas akhir berjualan pada jam 22:00 WIB.
"Jadi penertiban itu tidak hanya kepada pedagang tapi juga kepada masyarakat pembeli. Jangan pedagang sudah mulai beres beres mau tutup, ini baru mau beli. Kalau saat itu terjadi insiden karena situasinya lagi ramai, kita cuma membentak dianggap bagaimana lah, " katanya.
Ditegaskannya, penertiban itu lebih mengedepankan kepentingan umum bukan kepentingan perorangan.(*)
Baca Juga: 5 Fakta Menarik di Balik Pembukaan Sea Games Kamboja 2023, Ada yang Bikin Sebal!
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler