SUARA GARUT - Penganiayaan terhadap anggota Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila ( SAPMA PP) Kabupaten Garut, ditanggapi serius oleh Kasatpol PP.
Sebelumnya, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut melakukan kekerasan fisik pada saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) pada malam takbiran Idul Fitri, Jumat 21 April 2023 lalu.
Kasatpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat, Basuki Eko, tidak membantah adanya tindakan tegas yang dilakukan anggotanya dalam rangka menciptakan Ketertiban Umum jelang lebaran waktu itu.
"Untuk ade-ade dari SAPMA kami ucapkan selamat Iedul Fitri., kalau ada insiden pada malam itu kita akan dalami, karena di kita juga ada Provos, setiap ada pelanggaran anggota itu ada sidang kode etik," kata Eko ditemui di kantornya, Jumat (05/05/2023).
Namun lanjut Eko, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah tugas pokok dan fungsi Pol PP itu untuk penegakan Perda yaitu memberikan suasana nyaman dalam rangka menciptakan Ketertiban Umum.
"Harus diingat untuk Ketertiban Umum. Nah kejadian kemarin itu sebelum penertiban sudah ada pertemuan dengan pengurus PKL dan telah disepakati bahwa selesai berjualan itu pada pukul 22:00. Dan para pengurus waktu itu turut mengamankan sesuai komitmen, ini untuk kenyamanan dan Ketertiban Umum, sebab besoknya itu akan dipergunakan pelaksanaan Sholat Iedul Fitri," tuturnya.
Lanjutnya, penertiban PKL yang berjualan pada malam takbiran yang berjualan di sekitar Jl. Ahmad Yani yang ada di pusat kota Garut itu, juga diberlakukan kepada konsumen yang masih melakukan transaksi jual beli di atas ketentuan yang telah disepakati antara Satpol PP dengan pengurus PKL yakni batas akhir berjualan pada jam 22:00 WIB.
"Jadi penertiban itu tidak hanya kepada pedagang tapi juga kepada masyarakat pembeli. Jangan pedagang sudah mulai beres beres mau tutup, ini baru mau beli. Kalau saat itu terjadi insiden karena situasinya lagi ramai, kita cuma membentak dianggap bagaimana lah, " katanya.
Ditegaskannya, penertiban itu lebih mengedepankan kepentingan umum bukan kepentingan perorangan.(*)
Baca Juga: 5 Fakta Menarik di Balik Pembukaan Sea Games Kamboja 2023, Ada yang Bikin Sebal!
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Badut Gendong, Ketika Cinta Menjelma Menjadi Dendam yang Mematikan
-
Puasa Setelah Idul Adha Kapan Lagi? Ini Alasan Kenapa Kita Dilarang Berpuasa
-
Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla Seluas 20 Hektare di Kandis Siak
-
Mozambik Rilis Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia di FIFA Matchday, Andalkan Pemain Utama
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Lelaki Tua di Bangku Stasiun
-
Apakah Hari Ini Boleh Puasa? Ini Penjelasan Hari Tasyrik setelah Iduladha
-
Direktur Paskibraka BPIP: Seleksi Paskibraka Sulsel Objektif dan Sesuai Mekanisme
-
10 Makanan untuk Menurunkan Kolesterol setelah Makan Daging Kurban
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya