SUARA GARUT - BKN telah merilis pengumuman hasil akhir pasca sanggah pada, (11/05/2023) yang lalu, namun berdasarkan lampiran surat bernomor 06/Panpel.BKN/PPPK.Teknis/V/2023, sebanyak 55 pegawai honorer sanggahanya ditolak.
Sejauh ini, belum dapat dipastikan apakah pegawai honorer teknis tersebut dinyatakan tidak lulus atau lulus menjadi ASN.
Pasalnya dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh ketua Panselnas pengadaan PPPK BKN tahun 2022, Hj.Imas Sukmariah, tersebut 55 orang pelamar sanggahanya ditolak.
Poin satu surat tersebut menyebutkan, peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK tenaga teknis 2022, diberikan kesempatan mengajukan sanggah, pada 27-29 April 2023.
Kesempatan melakuka sanggah oleh peserta tersebut secara langsung disampaikan BKN melalui akun masing-masing peserta pada halaman sscasn.bkn.go.id.
Sementara itu, di poin dua surat BKN, disebutkan hasil verifikasi terhadap sanggahan peserta, yang dilakukan panselnas, seperti tercantum dalam surat BKN Nomor 06/Panpel.BKN/PPPK.Teknis/V/2023.
Akan tetapi, pantauan garut.suara.com, dari lampiran surat yang ditandatangani Ketua Panselnas tanggal 11 Mei 2023 tersebut, tidak satupun pegawai honorer dinyatakan di terima sanggahnya.
BKN dalam suratnya, memberikan waktu pemgisian DRH, dari 14 - 30 Mei 2023.
Pihaknya akan menganggap peserta mengundurkan diri, jika yang telah dinyatakan lulus tidak melakukan pengisian DRH sampai batas waktu yang ditentukan yakni, 30 Mei 2023.
Baca Juga: Salah Jawab Soal Matematika SD, Mayang Diledek: Ini yang Dibilang Dapat Beasiswa?
Diakhir suratnya, Panselnas dengan tegas menyatakan, keputusanya bersipat mutlak, dan tak dapat di ganggu gugat.
Lantas bagaimana dengan 55 pegawai honorer dalam surat tersebut yang dinyatakan hasil sanggahnya ditolak?
Mungkinkah, mereka akan mendapat afirmasi passing grade, atau penyesuaian PG sesuai simulasi yang tengah dilakukan?
Hingga berita ini diturunkan , belum ada konfirmasi atau kabar yang bisa disampaikan secara resmi. (*)
Berita Terkait
-
BKN Masih Pertimbangkan Kemungkinan Pemberian Afirmasi Seleksi PPPK Teknis 2022, Meski Diminta Menpan-RB, Begini Kata Bima Haria Wibisana
-
Pemprov Sulsel: Surat BKN Tidak Anulir SK Pensiun Mantan Sekprov Abdul Hayat
-
Duh! BKD Di Provinsi Ini Prediksikan NIP PPPK Akan Tuntas Sebelum Oktober 2023, Begini Kata Ismail Fahmi, Honorer Jangan Kaget
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Beralih ke Dunia Akting, Gahyun Dreamcatcher Gunakan Nama Baru Lee Seo Yul
-
Honor MagicPad 4: Tablet Tipis Super Premium yang Siap Gantikan Laptop
-
Eks Suami Cucu Mpok Nori Sempat Ancam Bunuh Diri Gegara Ogah Pisah
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni
-
Narasi 'Not That Bad' Prabowo: Standar Kemajuan atau Jebakan Rasa Puas?
-
Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat