SUARA GARUT - Inara Rusli nekat laporkan sang suami ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei lalu. Dengan tuduhan perzinaan yang dilakukan Virgoun dan Tenri Anisa.
Melalui kuasa hukumnya, Virgoun melakukan pengecekkan laporan yang dilayangkan Istrinya Inara Rusli terhadapnya.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun menyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan pengecekkan ke Metro Jaya terkait laporan istrinya itu.
Menyinggung perihal hukum yang akan diambil, Sandy Arifin pengcara Virgoun mengatakan belum ada panggilan terkait laporan dari istrinya.
Namun, sang pengcara juga menegaskan jika nantinya ada panggilan dari hasil laporan Inara Rusli, kliennya akan kooperatif memenuhi panggilan tersebut ataupun pemeriksaan yang harus dilakukan.
"Tadi terakhir saya telepon pihak manajemen dan klien kami menyampaikan bahwa yang bersangkutan bila mana sudah ada panggilan resmi akan kooperatif hadir sebagai warga negara yang baik," pungkas Sandy Arifin.
Adapun dari pihak Inara Rusli, dirinya sudah mengantongi beberapa bukti dan sanksi demi memperkuat laporan yang ditujukan kepada sang suami Virgoun.
"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi," pungkas Andy Mulia Siregar seperti dikutip suara.garut.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada Jumat (12/5/2023).
Andy Mulia Siregar juga menjelaskan dari semua bukti-bukti yang dilampirkan diantaranya satu bukti transfer yang dilakukan Virgoun ada kejanggalan.
Baca Juga: Penampilan Adik Ayu Ting Ting Terus Jadi Sorotan Netizen, Kayak Emponya!
Meski begitu, terkait bukti-bukti lain pengcara Inara Rusli itu menyampaikan untuk tidak menjelaskannya disini, cukup bukti kalo Virgoun melakukan pengiriman sejumlah uang kepada wanita lain. (*)
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
-
Rasio Kredit Bermasalah KPR Meningkat, SMF Sebut Bukan karena Tenor Diperpanjang hingga 30 Tahun
-
Bukan Hanya Emil, Sinar Kevin Diks Juga Bikin para Penggawa Asia Jadi Insecure di Bundesliga
-
38 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Akibat Konflik Timur Tengah, Rano Karno: Jalur Transit Berhenti Total
-
Indonesia Bernegosiasi untuk Loloskan Kapal Tanker Pertamina dari Selat Hormuz
-
Dana Murah BRI Makin Kuat, Strategi Jitu Bank Raksasa Raih CASA Tertinggi Berkat Transaksi Digital
-
Jalur Minyak Dunia Terancam! Begini Upaya RI Bebaskan 2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz
-
Rizky Ridho Blak-blakan Soal Lini Belakang Persija yang Mudah Kebobolan
-
BHR Mitra Ojol Gojek Ditransfer Hingga 6 Maret 2026, Nominalnya Naik Tahun Ini
-
BRI Pecah Rekor, Kinerja Transaction Banking Meroket hingga Desember 2025