SUARA GARUT - Inara Rusli nekat laporkan sang suami ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei lalu. Dengan tuduhan perzinaan yang dilakukan Virgoun dan Tenri Anisa.
Melalui kuasa hukumnya, Virgoun melakukan pengecekkan laporan yang dilayangkan Istrinya Inara Rusli terhadapnya.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun menyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan pengecekkan ke Metro Jaya terkait laporan istrinya itu.
Menyinggung perihal hukum yang akan diambil, Sandy Arifin pengcara Virgoun mengatakan belum ada panggilan terkait laporan dari istrinya.
Namun, sang pengcara juga menegaskan jika nantinya ada panggilan dari hasil laporan Inara Rusli, kliennya akan kooperatif memenuhi panggilan tersebut ataupun pemeriksaan yang harus dilakukan.
"Tadi terakhir saya telepon pihak manajemen dan klien kami menyampaikan bahwa yang bersangkutan bila mana sudah ada panggilan resmi akan kooperatif hadir sebagai warga negara yang baik," pungkas Sandy Arifin.
Adapun dari pihak Inara Rusli, dirinya sudah mengantongi beberapa bukti dan sanksi demi memperkuat laporan yang ditujukan kepada sang suami Virgoun.
"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi," pungkas Andy Mulia Siregar seperti dikutip suara.garut.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada Jumat (12/5/2023).
Andy Mulia Siregar juga menjelaskan dari semua bukti-bukti yang dilampirkan diantaranya satu bukti transfer yang dilakukan Virgoun ada kejanggalan.
Baca Juga: Penampilan Adik Ayu Ting Ting Terus Jadi Sorotan Netizen, Kayak Emponya!
Meski begitu, terkait bukti-bukti lain pengcara Inara Rusli itu menyampaikan untuk tidak menjelaskannya disini, cukup bukti kalo Virgoun melakukan pengiriman sejumlah uang kepada wanita lain. (*)
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 HP Snapdragon 8 Gen 5 Terbaik 2026, Performa Monster untuk Gaming hingga Fotografi
-
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos
-
Dijanjikan Main The Odyssey, Robert Pattinson Ngaku Tagih Naskah ke Nolan
-
Piala Dunia 2026 Disiarkan di Mana? Ini Panduan Menonton untuk Warga Indonesia
-
GR Garage Auto2000 Sasar Podium Juara di Kejurnas ITCR Mandalika 2026
-
Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi
-
Apa Warna Lipstik yang Cocok untuk Bibir Tebal? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Elegan
-
Seni Belanja Sat-Set di Era Digital: Saat Kecepatan dan Keamanan Harus Sejalan
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG