/
Kamis, 18 Mei 2023 | 12:08 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo saat konferensi pers di Mapolda Jabar. (Foto: Bogor update.)

SUARA GARUT - Mengawali bulan Juni 2023, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kembali akan menggelar tilang secara manual.

Meski proses penilangan elektronik sebelumnya jadi prioritas telah digencarkan. Namun, karena satu dan lain hal, tilang manual dirasa masih perlu dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Polda Jabar melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (16/5/2023)

"Jika ada pengguna jalan melakukan aktivitas yang rawan menimbulkan kecelakaan, maka itu dikecualikan.Jadi masih ada tilang selektif prioritas," katanya, dihadapan para awak media.

Kabid Humas Polda Jabar meminta, anggotanya melakukan hubungan edukasi kepada pengendara di jalan secara persuasif.

"Sehingga masyarakat bisa paham sehingga tidak melakukan pelanggan di kemudian hari," tandasnya.

Diharapkannya, dalam proses tilang manual nanti tidak ada lagi yang namanya pungutan liar (pungli)

" Atensi lain agar meniadakan pungli, artinya jangan ada pungli di lapangan," tegasnya.  (Antara). (*)

Editor: SENO

Baca Juga: Dituding Jadi Selingkuhan Desta, Akun Instagram Gege Elisa Dibombardir Netizen: Semoga Cepet Sadar

Load More