SUARA GARUT - Banyaknya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kejahatan kemanusiaan seperti perdagangan orang (human trafficking), penyelundupan manusia (people smuggling), perbudakan (modern slavery) dan lainnya mengundang keprihatinan berbagai kalangan termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Pemerintah harus sigap dan serius menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia sebagai warga negara dan Pekerja Migran Indonesia; dan menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial sesuai Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, " Ketua Bidang Soskesra Bakdo HMI Jawa Barat, Fajar Alamsyah.
Dikatakannya, fenomena tentang perdagangan orang telah ada sejak tahun 1949, yaitu sejak ditandatanganinya Convention on trafficg in person.
Perdagangan orang (trafficking in person) dapat diartikan sebagai rekruitmen, transportasi, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk tekanan lain.
Selain itu, lanjutnya, penculikan, pemalsuan, penipuan atau penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, atau pun penerimaan atau pemberian bayaran, atau manfaat.
Sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang tersebut untuk dieksploitasi, yang secara minimal termasuk eksploitasi lewat prostitusi dan bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya.
Baik kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik-praktik yang menyerupainya, adopsi illegal atau pengambilan organ-organ tubuh.
Disebutkannya, yang melatarbelakangi Pekerja Migran Indonesia memberanikan diri untuk berangkat ke luar negeri bisa saja karena faktor ekonomi, sehingga tergiur ketika diiming iming gajih yang besar, sehingga mendorong mereka melakukan tindakan yang pintas meskipun secara ilegal.
"Dalam realitanya PMI tersebut tidak sesuai dengan apa yang di janjikan ketika tiba di sana, mereka nyatanya dijadikan korban perdagangan orang," kataya.
Baca Juga: Terkesan Remeh, 3 Cita-Cita Ini Ternyata Berpengaruh Besar di Masa Depan
Baru baru ini terjadi nasib pilu yang di alami Ibu Ela Lastari PMI asal Garut yang berangkat ke Riyadh Arab Saudi bulan oktober 2022, namun sejak itu keluarga Ela kehilangan kontak.
Pernah komunikasi kepada kaluraganya, namun menangis, katanya sudah tidak kuat ingin pulang, dan menyampaikan tidak digaji selama bekerja di Riyadh.
Sehingga keluarganya menduga Ibu Ela menjadi korban penyiksaan majikan di sana, imbuh Fajar Alamsyah
Fajar berharap, pemerintah harus berantas perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ilegal dalam merekrut para calon PMI yang akan bekerja di luar negeri.
Dan untuk mengantisipasi agar tidak menjadi korban perdagangan orang (human trafficking).
Menurutnya, Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan sampai Desa harus selalu melakukan monitoring untuk mengetahui warga atau masyarakatnya yang mau berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia.
" Jadi ditelusuri dulu bekerja kemana, agen penyalurna resmi atau tidak," pungkasnya. (*)
Editor: SENO
Berita Terkait
-
Ngeri! Fans AZ Alkmaar Serang Keluarga Pemain West Ham usai Timnya Gagal ke Final Liga Konferensi
-
Hasil Liga Konferensi: West Ham dan Fiorentina Jumpa di Final usai Kandaskan Lawan Masing-masing
-
Tegang! Pesawat Batik Air Ditumpangi Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah Naik Lagi Sebelum Mendarat di Kendari
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Sukabumi Batal Mulai Tahun Ini
-
Kuliah S1 Psikologi, Dewi Perssik Pakai Jubah biar Tak Dikenali
-
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Penebusan Dosa Sang Mantan Pecandu: Review Jujur Serial Fantasi Epik 'Agent from Above'
-
Luis de la Fuente Wanti-wanti Lamine Yamal Jelang Debut Piala Dunia, Apa Isinya?
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Dilema Kaum Rebahan di Tengah Gejolak Ekonomi: Chill atau Mulai Bergerak?
-
Bukan Mistis! DPR Bongkar Dampak Ngeri Hoaks Pocong Begal terhadap Ekonomi Warga