SUARA GARUT - Banyaknya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kejahatan kemanusiaan seperti perdagangan orang (human trafficking), penyelundupan manusia (people smuggling), perbudakan (modern slavery) dan lainnya mengundang keprihatinan berbagai kalangan termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Pemerintah harus sigap dan serius menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia sebagai warga negara dan Pekerja Migran Indonesia; dan menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial sesuai Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, " Ketua Bidang Soskesra Bakdo HMI Jawa Barat, Fajar Alamsyah.
Dikatakannya, fenomena tentang perdagangan orang telah ada sejak tahun 1949, yaitu sejak ditandatanganinya Convention on trafficg in person.
Perdagangan orang (trafficking in person) dapat diartikan sebagai rekruitmen, transportasi, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk tekanan lain.
Selain itu, lanjutnya, penculikan, pemalsuan, penipuan atau penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, atau pun penerimaan atau pemberian bayaran, atau manfaat.
Sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang tersebut untuk dieksploitasi, yang secara minimal termasuk eksploitasi lewat prostitusi dan bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya.
Baik kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik-praktik yang menyerupainya, adopsi illegal atau pengambilan organ-organ tubuh.
Disebutkannya, yang melatarbelakangi Pekerja Migran Indonesia memberanikan diri untuk berangkat ke luar negeri bisa saja karena faktor ekonomi, sehingga tergiur ketika diiming iming gajih yang besar, sehingga mendorong mereka melakukan tindakan yang pintas meskipun secara ilegal.
"Dalam realitanya PMI tersebut tidak sesuai dengan apa yang di janjikan ketika tiba di sana, mereka nyatanya dijadikan korban perdagangan orang," kataya.
Baca Juga: Terkesan Remeh, 3 Cita-Cita Ini Ternyata Berpengaruh Besar di Masa Depan
Baru baru ini terjadi nasib pilu yang di alami Ibu Ela Lastari PMI asal Garut yang berangkat ke Riyadh Arab Saudi bulan oktober 2022, namun sejak itu keluarga Ela kehilangan kontak.
Pernah komunikasi kepada kaluraganya, namun menangis, katanya sudah tidak kuat ingin pulang, dan menyampaikan tidak digaji selama bekerja di Riyadh.
Sehingga keluarganya menduga Ibu Ela menjadi korban penyiksaan majikan di sana, imbuh Fajar Alamsyah
Fajar berharap, pemerintah harus berantas perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ilegal dalam merekrut para calon PMI yang akan bekerja di luar negeri.
Dan untuk mengantisipasi agar tidak menjadi korban perdagangan orang (human trafficking).
Menurutnya, Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan sampai Desa harus selalu melakukan monitoring untuk mengetahui warga atau masyarakatnya yang mau berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia.
" Jadi ditelusuri dulu bekerja kemana, agen penyalurna resmi atau tidak," pungkasnya. (*)
Editor: SENO
Berita Terkait
-
Ngeri! Fans AZ Alkmaar Serang Keluarga Pemain West Ham usai Timnya Gagal ke Final Liga Konferensi
-
Hasil Liga Konferensi: West Ham dan Fiorentina Jumpa di Final usai Kandaskan Lawan Masing-masing
-
Tegang! Pesawat Batik Air Ditumpangi Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah Naik Lagi Sebelum Mendarat di Kendari
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Persiapan Idulfitri: Tips Memilih Hampers yang Bermakna dan Bermanfaat
-
5 Beasiswa Selain LPDP untuk S-2 di Luar Negeri, Apa Saja Opsinya?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Bayar Zakat Fitrah Apakah Harus Pakai Beras? Simak Ketentuannya
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
GAC Indonesia Kantongi Ribuan SPK di IIMS 2026, AION UT Jadi Primadona
-
Ikut Keinginan Penonton, King Nassar Beberkan Rahasia Aksi Panggung 'Brutal' dan 'Anarkis'
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Kurangi Makanan Berminyak!
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa