SUARA GARUT - Hari ini Senin 29 Mei 2023 merupakan jadwal sidang perdana gugatan cerai Desta terhadap Natasha Rizky.
Agendanya dalam sidang ini adalah mediasi. Dalam sidang ini, peluang rujuk masih sangat terbuka mengingat tidak ada permasalah krusial dalam rumah tangga Desta dan Natasha.
Gugatan cerai yang dilayangkan Desta melalui e-court dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS sidang perdananya dilakukan hari ini.
Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan panggilan sidang perdana pada 29 Mei 2023 telah dilayangkan kepada dua belah pihak yaitu Desta dan Natasha Rizky.
Taslimah berharap, keduanya bisa penuhi panggilan PA Jakarta Selatan. Agendanya mediasi.
"Dalam agenda mediasi kita berharap keduanya bisa bersatu kembali sebagai suami istri," dikutif garut.suara.com dari kanal Youtube Intens Investigasi, Senin (29/5/2023).
Sementara itu, dari pihak Desta dan Natasha Rizky yang berbicara melalui kuasa hukumnya sama-sama menyampaikan peluang rujuk masih terbuka.
Kuasa hukum Natasha Rizky, Rully Agung mengatakan, selama putusan cerai belum ada peluang untuk rujuk selalu ada.
"Kita berdoa yang terbaik sebelum terjadi putusan, peluang rujuk selalu ada," kata Rully.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga