SUARA GARUT - Untuk kali keduanya Kementerianpan RB, akhirnya memberikan kesempatan kembali pemerintah daerah (Pemda) untuk mengusulkan ulang formasi PPPK 2023.
Dikutip garut.suara.com dari laman JPNN, pada Jumat, (2/06/2023), Kemenpan RB memberikan perpanjangan waktu pengusulan formasi PPPK 2023.
Perpanjangan waktu pengusulan dilakukan Kemenpan RB sesuai surat edaran Menteri PAN RB, Nomor B/1034/SM.01.00/2023.
Berdasarkan Surat edaran tersebut pengusulan formasi terbagi kedalam beberapa periode untuk amsing-masing Instansi mulai 6 - 25 Juni 2023.
Kabar adanya perpanjangan usulan formasi PPPK 2023 ini terungkap saat FGHNLPSI beraudiensi dengan Kemenpan RB 31 Mei yang lalu.
Kemenpan RB, seperti ditirukan Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih menyebutkan kuota akhir tertanggal 7 Mei dinilai masih minim dari target kebutuhan yang telah ditentukan.
Disamping itu menurut Heti, tuntutan guru passing grade prioritas satu (P1) juga turut menjadi alasan perpanjangan usulan formasi PPPK 2023 tersebut.
Dengan adanya perpanjangan waktu tersebut lata Heti, Kemenpan RB berharap instansi mau menambah usulanya.
Setidaknya Daerah bisa menjadikan PMK Nomor 212/PMK.07/2022 sebagai acuan untuk menambah usulan formasinya.
Baca Juga: Hasil Akhir Penyelidikan Polisi: Siswa SMP Athirah Lompat dari Lantai 8, Keluarga Ikhlas
Pasalnya, kata Heti dalam lampiran PMK 212 tersebut sudah sangat jelas kuota dan anggaran gaji beserta tunjanganya telah dijamin oleh Dana Alokasi Umum (DAU). (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Kantongi Rekor Apik, Pelatih Spanyol Optimis Bisa Redam Agresivitas Prancis
-
Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup? Fenomena Hustle Culture di Kalangan Gen Z
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Di Balik Pintu Ruang Dosen: Ketika Administrasi Mengalahkan Pendidikan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Petaka di Perairan Sumenep: Perjuangan Terakhir Kakek Rusdi Saat Perahu Keluarga Karam