SUARA GARUT - Untuk kali keduanya Kementerianpan RB, akhirnya memberikan kesempatan kembali pemerintah daerah (Pemda) untuk mengusulkan ulang formasi PPPK 2023.
Dikutip garut.suara.com dari laman JPNN, pada Jumat, (2/06/2023), Kemenpan RB memberikan perpanjangan waktu pengusulan formasi PPPK 2023.
Perpanjangan waktu pengusulan dilakukan Kemenpan RB sesuai surat edaran Menteri PAN RB, Nomor B/1034/SM.01.00/2023.
Berdasarkan Surat edaran tersebut pengusulan formasi terbagi kedalam beberapa periode untuk amsing-masing Instansi mulai 6 - 25 Juni 2023.
Kabar adanya perpanjangan usulan formasi PPPK 2023 ini terungkap saat FGHNLPSI beraudiensi dengan Kemenpan RB 31 Mei yang lalu.
Kemenpan RB, seperti ditirukan Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih menyebutkan kuota akhir tertanggal 7 Mei dinilai masih minim dari target kebutuhan yang telah ditentukan.
Disamping itu menurut Heti, tuntutan guru passing grade prioritas satu (P1) juga turut menjadi alasan perpanjangan usulan formasi PPPK 2023 tersebut.
Dengan adanya perpanjangan waktu tersebut lata Heti, Kemenpan RB berharap instansi mau menambah usulanya.
Setidaknya Daerah bisa menjadikan PMK Nomor 212/PMK.07/2022 sebagai acuan untuk menambah usulan formasinya.
Baca Juga: Hasil Akhir Penyelidikan Polisi: Siswa SMP Athirah Lompat dari Lantai 8, Keluarga Ikhlas
Pasalnya, kata Heti dalam lampiran PMK 212 tersebut sudah sangat jelas kuota dan anggaran gaji beserta tunjanganya telah dijamin oleh Dana Alokasi Umum (DAU). (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Cushion Make Over Tahan Berapa Lama? Ini Varian, Manfaat, dan Harganya
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Yumi's Cells 2: Realita Percintaan Orang Dewasa yang Tak Selalu Indah!
-
Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI
-
Beli Sabu Dikasih Gula, Warga Pekanbaru Kepergok Polisi saat Cari Bandar Narkoba
-
Bekal Penting Sebelum ke Luar Negeri: Cara Calon Pekerja Migran Hindari Jeratan Love Scam
-
Membaca Strategi De la Fuente, Timnas Spanyol Akan Main Bertahan di Piala Dunia 2026?
-
10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?
-
Baru Turun dari Truk, Sapi Kurban Jumbo Milik Presiden Prabowo Bikin Tegang di Surabaya