SUARA GARUT - Meski sempat diperpanjang hingga 7 Mei 2023, nyatanya ajuan usulan formasi guru PPPK dari daerah masih sangat rendah, jika dibanding kebutuhan Kemendikbudristek.
Daerah lagi-lagi menjadi sasaran pemerintah pusat atas rendahnya ajuan formasi guru ASN PPPK tahun 2023.
Berdasarkan data yang masuk, jumlah formasi dari daerah hanya sebesar 40 persen dari total kebutuhan 601,174 orang.
Menurut Nadim jika pola itu terus dibiarkan, mustahil permasalahan honorer bisa tuntas tahun ini, terlebih sisa guru yang lulus passing grade.
"Jika sistem ini dibiarkan terus, sulit untuk menuntaskan masalah guru honorer terutama guru lulus PG," kata Mas Menteri.
Sejauh ini, alasan daerah enggan mengusulkan formasi tersebut, karena khawatir dengan pembayaran gaji, dan tunjangan untuk PPPK.
Sedangkan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah jelas menerbitkan PMK Nomor 212/PMK.07 Tahun 2022, didalamnya mengatur soal Dana Alokasi Umum salah satunya soal gaji dan tunjangan PPPPK 2022-2023.
Dengan tegas Pemerintah tidak akan menurunkan DAU, untuk guru PPPK, jika daerah tidak mengangkat guru PPPK tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Nadim tengah menyiapkan regulasi baru berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajeman ASN.
Baca Juga: Sudah Kerja Sejak Februari, PSSI Era Erick Thohir Baru akan Dilantik Besok, 26 Mei 2023
Dengan RPP tersebut, pemerintah sudah menyiapkan solusi penyelesaian guru honorer dengan menggunakan tiga mekanisme baru.
Tiga solusi tersebut imbuh Nadim, akan diterapkan dalam rekrumen guru ASN 2024 mendatang.
Terpisah Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Deni menyebutkan timline RPP manajeman ASN selesai oktober 2023.
"Nantinya rekrutmen CPNS dan PPPK guru akan menggunakan reglasi terbaru tersebut," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata