SUARA GARUT - Bupati Situbondo H. Karna Suswandi membeberkan alasan belum diterbitkanya 343 Surat Keputusan (SK) PPPK tenaga guru 2022.
Bupati Situbondo H.Karna Suswandi mengatakan, pengangkatan ASN baik PNS, maupun PPPK merupakan kewenagan pemerintah pusat.
Pemda kata H.Karna hanya mengusulkan formasi, sedangkan yang menetapkan formasi sepenuhnya menjadi kewenagan pemerintah pusat.
Pemkab Situbondo sendiri kata H.Karna sudah mengsulkan pengajuan pertimbangan teknis NIPPPK sejak 4 Mei 2023 ke BKN.
"Saya sudah usulkan pengajuan Pertek NIPPPK ke BKN sejak 4 Mei dan diterima 11 Mei 2023," kata H.Karna dipantau garut.suara.com dalam konfrensi Pers.
Pengajuan pertek NIPPPK sendiri kata Bupati Karna, mengalami perpanjangan waktu hingga 25 Juni 2023.
Meski sudah diusulkan sampai hari ini, kata H.Karna pertek NIPPPK guru masih belum turun.
"Jadi bagaimana mungkin kita bisa menerbitkan SK, Pertek NIPPP nya saja masih belum turun," tegasnya.
Berbeda dengan PPPK Nakes, pengajuanya 3 maret 2023, sehingga pertek NIPPPK untuk Nakes sudah terbit.
Baca Juga: Masih Dimusuhi Maia Estianty, Mulan Jameela Harus Minta Maaf di TV?
Bupati Situbondo itu menjelaskan Uang dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 42, 3 miliar rupiah tidak di trasnfer secara langsung ke APBD Pemkab Jember.
Pasalnya kata dia saat ini ada aturan khsus, angagran itu akan di trasnfer jika ada pengangkatan ASN PPPK.
"Inikan termasuk DAU earmark, jadi tidak akan ditrasnfer pusat, jika tidak digunakan, hya uangnya masih ada di pusat dan tidak akan menjadi Silva bagi APBD," tandasnya.
Saat ini Pemkab Situbondo masih menunggu terbit pertek NIPPPK dari BKN untuk 345 CPPPK tenaga guru formasi 2022. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Hadapi Ketatnya Persaingan BWF, PBSI Segarkan Struktur Pelatih Ganda Putra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!