SUARA GARUT - Permasalahan guru honorer sebenarnya tidak akan pernah tuntas, jika sistem yang digunakan dalam rekrutmen PPPK tidak dibenahi.
Sekolah akan terus mengalami kekurangan guru, saat ada yang diangkat menjadi PPPK dan dipindah tugaskan kesekolah lain.
Pengamat pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Lik Nurul Paik melihat guru honorer akan terus dibutuhkan, saat ada yang diangkat ASN PPPK.
Hal itu terjadi lantaran guru yang diangkat PPPK tersebut tidak ditugaskan ditempat mengajarnya, melainkan dipindah tugaskan ke daerah lain.
Pengamat Pendidikan dari UPI itu menyebut Pemerintah tidak melihat fakta dilapangan dalam pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.
"Ada sistem yang salah dalam penempatan guru PPPK, namun terus dibiarkan begitu saja," kata Lik
Dia mencontohkan 4 orang guru di sekolah A lolos PPPK, namun tidak ditempatkan disekolah A, melainkan ditempat yang lain.
Akibatnya di sekolah A terjadi kekosongan guru, karena gurunya dipindah tugaskan, otomatis sekolah tersebut akan mencari guru pengganti dengan merekrut guru honorer baru.
"Ini harus dibenahi, jika pemerintah ingin menuntaskan permasalahan honorer," katanya.
Baca Juga: Tangisan Iringi Jenazah Ibu Michelle Joan yang Hendak Disalatkan
Pemerintah pusat memang menjadi penanggung jawab soal sistem pengangkatan guru honorer ke-PPPK dengan regulasinya.
Akan tetapi dia berharap pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan tidak angkat tangan soal penempatan guru PPPK.
Sebab kata Lik, jika tidak benar dalam hal penemapatan PPPK, fenomena itu akan terus menjadi masalah dalam hal kekurangan guru, dan terus mencari guru honorer baru.
PPPK itu kan yang mengangkat dan menggaji pemerintah pusat, tapi kalau penempatan semestinya menjadi urusan pemerintah daerah di lapangan.
"PPPK yang mengangkat dan menggaji pemerintah pusat, tapi kalau penempatan, itu semestinya dengan sistem yang ada pemerintah daerah harus diajak untuk cawe-cawe atau turut campur," kata Lik
Pasalnya sambung Lik, Pusat tidak tahu kondisi ril di lapangan, makanya penempatan guru PPPK seharusnya menjadi kewenangan pemeritah daerah yang punya kapasitas soal itu, imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kompak Jadi Aib, Piala Dunia 2026 Tak Ubahnya Panggung untuk Permalukan Anak Emas AFC
-
Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran
-
Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta
-
Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour