SUARA GARUT - Bagi umat Muslim di daerah Garut dan sekitarnya, berikut adalah jadwal salat untuk hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, yang telah disusun oleh Badan Pembinaan Masyarakat (Bimas) Kementerian Agama Republik Indonesia (RI):
Subuh: 04:38 WIB
Terbit: 05:51 WIB
Dhuha: 06:25 WIB
Dzuhur: 11:54 WIB
Ashar: 15:14 WIB
Maghrib: 17:49 WIB
Isya: 18:59 WIB
Jadwal salat tersebut telah dihitung berdasarkan metode perhitungan waktu salat yang diakui oleh Kementerian Agama RI.
Baca Juga: Liga 1 Bakal Terapkan VAR, Stefano Cugurra: Harus Ada Kajian dan Tes di Lapangan
Namun, perlu diingat bahwa waktu salat dapat sedikit bervariasi tergantung pada lokasi yang tepat di daerah Garut dan sekitarnya.
Dengan mengikuti jadwal salat yang telah disusun oleh Bimas Kemenag RI, diharapkan umat Muslim di daerah Garut dan sekitarnya dapat menjalankan ibadah salat dengan tepat waktu.
Semoga ibadah salat kita semua diterima oleh Allah SWT dan memberikan keberkahan dalam kehidupan sehari-hari.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan