SUARA GARUT - Dalam kesempatan Rapat kordinasi Kemendikbudristek dengan Pemerintah Daerah Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani minta Pemda jangan ragu angkat guru PPPK.
Menurut Nunuk Suryani usulan dari Pemda hingga saat ini masih rendah, yakni baru mencapai 278,102, dari total kebutuhan 601,174.
Menurut Prof Nunuk Suryani minimnya usulan daerah dalam rekrutmen PPPK guru karena keraguanya terhadap anggaran gaji.
Dirjen GTK itu meminta pemda dapat memaksimalkan formasi yang telah disediakan termasuk gaji mereka.
Dalam Rakor tersebut, Nunuk mengatakan jika daerah mengalami kendala bisa di selesaikan bersama pemerintah pusat.
"Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada yang mengganjal bisa di selesaikan bersama," kata Prof Nunuk Suryani.
Ditempat yang sama kementerian PAN-RB mendorong pemerintah dapat menambah jumlah formasi PPPK guru.
Hal tersebut seperti disampaikan Deputi Perancangan, Perencanaan, dan pengadaan Sumber Daya Manusia AParatur, Aba Subagja.
Aba mengatakan Kemenpan-RB ingin mengoptimalkan para guru honorer diangkat statusnya menjadi ASN PPPK.
Baca Juga: Digitalisasi BRI Bantu Penerima Manfaat Bantuan Pemerintah Praktis Bertransaksi
"Kemendikbudristek, kemenpan-RB dan pemerintah daerah memiliki kewenagan masing-masing, dan akan selalu berkolaborasi menyiapkan formasi jabatan," kata Aba.
Sementara disisi anggaran kata Aba, Pemerintah Pusat menyiapkan anggaran untuk pengangkatan ASN PPPK 2023. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa