SUARA GARUT - Merespon aspirasi masyarakat soal penyelenggaraan Wisuda anak TK hingga SMA, Sekretaris Jendrak (Sesjen) Kemendikbudristek terbitkan edaran.
Sayangnya sesjen Kemendikbudristek tersebut dinilai netizen tidak tegas.
Sesjen Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 itu, dinilai setengah-tengah dalam menerapkan kebijakan terkait maraknya wisuda anak TK-hingga SMA.
Poin pertama dalam sesjen tersebut, Kemendikbudristek, tidak memberikan larangan secara tegas, hanya sekedar memberikan himbauan.
Kemendikbudristek hanya ingin satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, pertama dan menengah tidak menjadikan suatu kewajiban bagi orang tua siswa.
Poin kedua dari sesjen tersebut meminta Komite sekolah berperan aktif dalam kegiatan akhir tahun sesuai Permendikbudristek nomor 75 tahun 2016.
Padahal masyarakat Indonesia dan juga netizen meminta agar Pemerintah dalam hal ini meminta ketegasan agar penyelengaraan wisuda jenjang pendas hingga menengah dilarang.
Hal itu seperti disampaikan warga net, bernama K Andika Saputra mengatakan sesjen tersebut masih bersipat himbauan, dan tidak ada ketegasan untuk melarangnya.
Serupa dengan Andika, Dilla Tharmizy, menyebutkan jangan sekedar himbauan tapi harus berupa larangan, pihak sekolah kata dia harus mau mendengarkan aspirasi wali murid.
Baca Juga: PPDB Sulsel Kacau, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Minta Maaf
Netizen lainya Wiwin Ningsih, menyebutkan, suratnya cukup ditiadakan alias dilarang.
Wiwin berpendapat kegiatan akhir tahun harus memaksimalkan pada kreasi seni, minat bakat, pamer hasil belajar dan sejenisnya, bukan mengedepankan seremoni Wisuda.
Warga net mengaku, kegiatan wisuda pada kegiatan akhir tahun untuk jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA dinilai kurang bermanfaat, justru sebaliknya membebani orang tua.
Pernyataan tersebut sempat dilontarkan netizen langsung ke akun media sosial Menteri Nadim.
Sayangnya meski direspon cepat, sesjen tersebut bukan ketegasan atau larangan melainkan sebatas himbaun saja. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga