- Menteri Keuangan per 31 Januari 2026, penerimaan negara terealisasi Rp 172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen secara tahunan.
- Realisasi pajak tumbuh signifikan 30,8 persen didorong kenaikan penerimaan bruto dan penurunan restitusi.
- Penerimaan Bea Cukai dan PNBP menunjukkan kontraksi akibat lonjakan impor 0 persen dan tidak adanya dividen perbankan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan realisasi penerimaan negara per 31 Januari 2026. Tercatat pendapatan negara naik Rp 172,2 triliun di awal 2026.
Angka itu setara 5,5 persen dari outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan pertumbuhan 9,8 persen secara year over year (YoY).
"Realisasi penerimaan negara mencapai Rp 172,7 triliun atau tumbuh sebesar 9,8 persen secara tahunan," katanya saat Rapat Kerja (Raker) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Komisi XI DPR RI yang digelar virtual, dikutip Kamis (5/2/2026).
Purbaya melanjutkan, kinerja itu ditopang oleh Penerimaan Pajak sebesar Rp 116,2 triliun yang mengalami pertumbuhan 30,8 persen yoy dengan kontribusi 4,9 persen terhadap outlook APBN.
"Pertumbuhan tersebut berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7 persen, serta penurunan signifikan restitusi hingga 23 persen. Sehingga keseluruhan jenis pajak menunjukkan pertumbuhan neto positif," lanjutnya.
Bea Cukai dan PNBP negatif
Sedangkan realisasi penerimaan Bea dan Cukai mengalami kontraksi sebesar 14 persen dengan total Rp 22,6 triliun atau 6,7 persen dari target APBN.
Purbaya menyebut kalau penurunan ini dipengaruhi lonjakan impor dengan tarif 0 persen sebesar 29 persen. Faktor lain juga karena turunnya harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah dari 1.059 USD/MT menjadi 916 USD/MT.
"Terkoreksi sebesar 13,5 persen," lanjutnya.
Adapun kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga melemah dengan pertumbuhan negatif sebesar Rp 33,9 persen atau 19,7 persen yoy. Hal ini disebabkan tidak berulangnya penerimaan dividen perbankan sebesar Rp 10 triliun.
Baca Juga: Tiba-tiba Purbaya Singgung Demo Besar dan Penjarahan Rumah Sri Mulyani
"Gambaran penerimaan pajak bulan Januari ini menunjukkan bahwa kelihatannya betul-betul memang pembalikan arah ekonomi sedang terjadi. Sehingga pendapatan pajaknya tumbuh dibandingkan dengan tahun lalu," jelas Purbaya.
Berita Terkait
-
Tiba-tiba Purbaya Singgung Demo Besar dan Penjarahan Rumah Sri Mulyani
-
Purbaya Pamer Efek Dana SAL Rp 200 Triliun: Penjualan Mobil-Motor Tumbuh, Ritel Naik
-
Tembus 3,55 Persen di Januari 2026, Purbaya Klaim Inflasi Reda Setelah Maret
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok