SUARA GARUT - Dalam suasana yang penuh Khidmat Upacara pelantikan 3,295 ASN PPPK digelar di Alun-alun Kabupaten Garut, Selasa (27/06/2023).
Bertindak selaku Inspektur Upacara Bupati Garut Rudy Gunawan.
Hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK guru tersebut, para pejabat Pemkab Garut, hingga 42 Korwil se-Kabupaten Garut.
Pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK di lingkungan Pemkab Garut itu berhasil mencatatkan rekor sejarah.
Pasalnya, pada formasi 2022 itu, pengangkatan guru honorer menjadi ASN tergolong paling banyak, bahkan nomor dua di Jawa Barat setelah pemkab Bogor.
Mereka yang berhasil diambil sumpah jabatan tersebut merupakan hasil seleksi ASN PPPK guru pada formasi 2022 yang lalu.
Sebenarnya, mereka telah dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2021 dengan memenuhi passing grade.
Namun sayangnya quota yang disediakan pemkab Garut tahun 2021 dibawah angka 300 orang untuk tenaga guru.
Sehingga melalui beberapa kali tes, akhirnya yang telah lulus memenuhi passing grade tersebut baru diangkat tahun 2023.
Baca Juga: Jelang Liga 1 Indonesia 2023-2014, Pesebaya Catat Kelemahan Pemain yang Paling Mencolok
Dengan berstatus sebagai ASN, guru honorer ini akan mendapakan gaji sebesar, 4,3 Juta rupiah.
Artinya tingkat kesejahteraan para guru tersebut akan meningkat drastis. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
10 Jam Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Disidang Massal, Ada Live TikTok-nya
-
Donald Trump Hanya Bikin Kegagalan Baru dengan Blokade Selat Hormuz, Ini Analisanya
-
800 Orang Tewas! Ini 10 Fakta Mengejutkan Laka Lantas di Sulsel
-
IHSG Meroket, Efek Saham-saham Prajogo Pangestu Diborong Asing?
-
Ulasan Novel Karmila, Cinta yang Tumbuh dari Sisa-sisa Kehancuran
-
Aturan Baru Masuk SMA di Lampung: Kini Tak Bisa Lagi Cuma Modal Dekat Rumah
-
Lonjakan Harga Pangan Nasional, Cabai Naik hingga 18 Persen
-
I.O.I Umumkan Nama Fan Club Resmi Jelang Comeback Anniversary
-
Ditahan, KPK Sebut Ajudan Abdul Wahid Jadi Pengumpul Dana dari Kepala UPT
-
Malaysia Mulai Krisis BBM Juni 2026, Bagaimana dengan Indonesia?