SUARA GARUT - Berkurban merupakan salah satu rukun Islam yang dilakukan oleh umat Muslim pada bulan Dzulhijjah setiap tahunnya.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengikuti jejak Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyembelih anaknya, Nabi Ismail AS yang pada saat itu digantikan oleh seekor kambing sebagai tanda penghambaan dan taat kepada-Nya.
Berkurban sendiri memiliki beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi oleh umat Muslim, di antaranya:
1. Syarat Hewan Kurban
Hewan kurban yang akan disembelih harus memenuhi beberapa syarat tertentu, seperti:
-Jenis hewan kurban yang disyaratkan adalah sapi, kambing, domba, atau unta
- Hewan kurban harus sehat dan tidak cacat fisik, seperti tidak buta, tidak lumpuh, dan tidak pincang
-Hewan kurban harus sudah mencapai usia dewasa, yaitu sapi minimal 2 tahun, kambing/domba minimal 1 tahun, dan unta minimal 5 tahun.
2. Niat Berkurban
Sebelum menyembelih hewan kurban, umat Muslim harus berniat sesuai dengan syariat Islam, yaitu sebagai ibadah dan taat kepada Allah SWT.
3. Pelaksanaan Penyembelihan
Baca Juga: BAT Indonesia Konsisten Jadi Destinasi Kerja Terbaik di Asia
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan oleh orang yang berkompeten dalam hal penyembelihan dan harus menggunakan pisau yang tajam agar proses penyembelihan dapat berlangsung dengan cepat dan minim rasa sakit pada hewan kurban.
4. Pembagian Daging Kurban
Setelah hewan kurban disembelih, dagingnya harus dibagikan kepada yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, tetangga, saudara, dan kerabat yang membutuhkan.
Adapun pembagian daging kurban harus dilakukan secara merata dan tidak boleh ada yang mendominasi.
5. Menjaga Kehormatan Hewan Kurban
Selama proses berkurban berlangsung, umat Muslim harus menjaga kehormatan hewan kurban dan tidak merugikan hewan tersebut.
Misalnya, hewan kurban tidak boleh ditunggangi atau dipukuli sehingga membuat hewan merasa takut atau terluka.
Itulah beberapa ketentuan dalam berkurban yang wajib dipenuhi oleh umat Muslim. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan