SUARA GARUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan tegas menyatakan pengsulan relokasi atau perubahan penempatan tugas guru PPPK formasi Tahun 2022 tidak dapat dilakukan.
BKN menegaskan pengusulan NI PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022. dilingkungan Instasi Daerah tetap sesuai dengan formasi Kemenpan RB.
Artinya menurut Diputi mutasi kepegawaian Aris Windiyanto, permohonan perubahan penempatan tidak dapat disetujui.
Perubahan penempatan menurut Deputi Mutasi BKN, dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah ada keputusan Kemenpan RB.
Sementara itu, Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani menegaskan perubahan lokasi unit penempatan selanjutnya dapat dilakukan setelah diangkat ASN, dengan persetujuan dari Kemenpan RB.
Meski begitu, terkait mutasi atau relokasi tugas bagi guru PPPK belum diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manageman PPPK.
Meskipun Bupati memiliki kewenangan mengangkat, memberhentikan dan atau memutasi, tetapi bagi PPPK belum ditemuakn regulasi yang tepat. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Wardah Tinted Sunscreen Perlu Ditimpa Bedak atau Tidak? Ini Penjelasan Berdasar Klaim Produk
-
Ada Ketegangan di Ruang Ganti Timnas Indonesia Jelang Lawan Singapura? Herdman Bilang Begini
-
Skenario Lolos Dramatis Grup A Piala AFF 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk?
-
Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya
-
Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk
-
Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel