SUARA GARUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan tegas menyatakan pengsulan relokasi atau perubahan penempatan tugas guru PPPK formasi Tahun 2022 tidak dapat dilakukan.
BKN menegaskan pengusulan NI PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022. dilingkungan Instasi Daerah tetap sesuai dengan formasi Kemenpan RB.
Artinya menurut Diputi mutasi kepegawaian Aris Windiyanto, permohonan perubahan penempatan tidak dapat disetujui.
Perubahan penempatan menurut Deputi Mutasi BKN, dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah ada keputusan Kemenpan RB.
Sementara itu, Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani menegaskan perubahan lokasi unit penempatan selanjutnya dapat dilakukan setelah diangkat ASN, dengan persetujuan dari Kemenpan RB.
Meski begitu, terkait mutasi atau relokasi tugas bagi guru PPPK belum diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manageman PPPK.
Meskipun Bupati memiliki kewenangan mengangkat, memberhentikan dan atau memutasi, tetapi bagi PPPK belum ditemuakn regulasi yang tepat. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Ciwidey - Rancabali Membludak! Wisatawan 'Kepung' Kawasan Pacira dengan Ratusan Ribu Kendaraan
-
H+1 Lebaran, 9,4 Juta Orang Serbu Commuter Line: Stasiun Bogor Jadi Titik Terpadat
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Menggugat Salam Tempel Saat Lebaran: Kenapa Anak Kecil yang Sering Dapat?
-
Angkot Dilarang Masuk Puncak! Dishub Bogor Putar Balik Kendaraan di Simpang Gadog
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi