SUARA GARUT - Sejumlah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mempertimbangkan relokasi penempatan guru PPPK di luar Kecamatan.
Salah satunya, telah dilakukan Bupati Garut Rudy Gunawan, dengan nomor surat 800.1.13.2/4319-BKD/2023, perihal permohonan perubahan formasi dan penempatan PPPK guru.
pantauan garut.suara.com, dilapangan penemapatan guru PPPK formasi 2022, dinilai menyulitkan, saat melaksanakan tugas.
Bagaimana tidak, seorang guru yang tinggal di ujung utara, ditempatkan di ujung selatan. Atau sebaliknya dari ujung selatan ke wilayah utara.
Sebenarnya mereka bukan tidak ingin bersyukur diangkat sebagai PPPK, hanya saja, penempatan yang jauh, sangat berdampak pada beban kehidupan sehari-hari.
Mereka berharap, ada kebijakan pemerintah pusat untuk meninjau ulang terkait relokasi penempatan.
Sementara itu, Sekretaris Dirjen GTK Dr. Praptono melalui surat tanggapan yang dilayangkan kepada Bupati Garut, membuat bimbang dan tidak jelas.
Dalam surat itu, Dirjen GTK menegaskan penempatan dilakukan dengan memperhitungkan Analisis Beban Kerja (ABK) berdasarkan Dapodik.
Oleh sebab itu, Pemerintah daerah agar memastikan kesesuaian Dapodik dengan kondisi rill di lapangan.
Baca Juga: Pake Duit Negara, Segini Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-17
Poin dua dalam surat itu, dirjen GTK melarang guru PPPK dikembalikan ke sekolah induk semula.
Poin tiga, Dirjen GTK memberikan kewenangan PPK untuk mendistribusikan atau menata penempatan guru PPPK setelah diangkat menjadi ASN. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Daftar Harga Mesin Cuci 1 Tabung Samsung Bukaan Atas untuk Ibu Rumah Tangga Modern
-
Sesaat Lagi Kick Off! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
Kabar Duka, Muhammad Imam Muslimin 'Yai Mim' Meninggal Dunia
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Ketika Bernadya Rela Pakai Kacamata Demi Satu Orang: Review Jujur Lagu "Rabun Jauh"