SUARA GARUT - Sejumlah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mempertimbangkan relokasi penempatan guru PPPK di luar Kecamatan.
Salah satunya, telah dilakukan Bupati Garut Rudy Gunawan, dengan nomor surat 800.1.13.2/4319-BKD/2023, perihal permohonan perubahan formasi dan penempatan PPPK guru.
pantauan garut.suara.com, dilapangan penemapatan guru PPPK formasi 2022, dinilai menyulitkan, saat melaksanakan tugas.
Bagaimana tidak, seorang guru yang tinggal di ujung utara, ditempatkan di ujung selatan. Atau sebaliknya dari ujung selatan ke wilayah utara.
Sebenarnya mereka bukan tidak ingin bersyukur diangkat sebagai PPPK, hanya saja, penempatan yang jauh, sangat berdampak pada beban kehidupan sehari-hari.
Mereka berharap, ada kebijakan pemerintah pusat untuk meninjau ulang terkait relokasi penempatan.
Sementara itu, Sekretaris Dirjen GTK Dr. Praptono melalui surat tanggapan yang dilayangkan kepada Bupati Garut, membuat bimbang dan tidak jelas.
Dalam surat itu, Dirjen GTK menegaskan penempatan dilakukan dengan memperhitungkan Analisis Beban Kerja (ABK) berdasarkan Dapodik.
Oleh sebab itu, Pemerintah daerah agar memastikan kesesuaian Dapodik dengan kondisi rill di lapangan.
Baca Juga: Pake Duit Negara, Segini Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-17
Poin dua dalam surat itu, dirjen GTK melarang guru PPPK dikembalikan ke sekolah induk semula.
Poin tiga, Dirjen GTK memberikan kewenangan PPK untuk mendistribusikan atau menata penempatan guru PPPK setelah diangkat menjadi ASN. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan