SUARA GARUT - Belum lama ini, Bank Jabar Banten (BJB) memberikan kabar tidak sedap soal jadwal pembayaran gaji PPPK guru formasi 2022.
Kabar tersebut beredar luas di akun media sosial, terkai gaji guru PPPK yang akan dibayarkan pada bulan Agustus 2023 mendatang.
Hal tersebut terungkap saat salah satu marketing BJB di Kabupaten Tasikmalaya menginformasikan bahwa gaji PPPK akan dibayarkan pada bulan Agustus melalui akun WhatsApp.
Kabar tidak mengenakan itu, sontak membuat kalangan guru yang baru mendapatkan SK, SPK, dan SPMT menjadi gelisah.
Melalui akun WhatsApp tersebut, BJB menawarkan sejumlah pinjaman kepada para guru.
Namun, salah satu guru mengomentarinya dengan mengatakan gaji PPPK belum juga diterima.
"Selamat pagi juga pa, mohon maaf gaji PPPK nya juga belum cair sampai saat ini, gimana bayarnya nanti," komentar salah satu guru dalam akun WhatsApp.
Pihak marketing Bank BJB tersebut memberikan jawaban, bahwa pinjaman sudah dapat dilakukan, menurut kabar yang ia peroleh, gaji akan dibayarkan pada awal bulan Agustus.
Informasi itu, tentu saja membuat kaget para guru yang sudah menantikan pembayaran gaji sebagai ASN.
Baca Juga: Berlangsung Dramatis, 5 Fakta Evakuasi Remaja Obesitas 230 Kg di Jakarta Timur
Menanaggapi hal ini, Ketum FHGTK Kabupaten Tasikmalaya Tete Suherman mengaku wajar saja , jika ada keterlambatan pembayaran gaji.
"Wajar saja jika ada keterlambatan, karena butuh proses, yang penting ada rapelan gaji sejak Juni, yang akan dibayar Agustus," kata Tete pada garut.suara.com.
Pihaknya kata Tete, bisa memahami kalaupun ada keterlambatan.
Yang penting bagi dia, gaji yang dibayarkan Agustus itu ada rapelan. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Prediksi Lini Prancis vs Irak, Les Bleus Bidik Tiket Lolos Grup Piala Dunia
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap