/
Jum'at, 21 Juli 2023 | 09:46 WIB
Calon Anggota DPRD dari PDI Perjuangan babak belur dianiaya warga akibat salah paham. (Foto: Instagram Yuni Rusmini)

SUARA GARUT - Akibat salah paham, Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan diamuk massa hingga babak belur dan kritis di rumah sakit.

Peristiwa pengeroyokan tersebut dilakukan oleh warga di Desa Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (16/7/2023).

Pengeroyokan itu dipicu informasi yang diartikan dan dianggap korban telah melakukan perkosaan dan menghamili anaknya sendiri.

Namun belakangan ini terungkap, anak perempuan korban mengatakan dirinya telah dirusak oleh ayahnya telah dipahami salah oleh kakaknya.

Kuasa hukum korban, Hariadi Rahman dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia (LAHI) menerangkan dalam kasus tersebut terjadi salah paham terhadap laporan yang disampaikan pelapor, dalam hal ini kakak dari korban yang diduga mengalami tindakan asusila oleh S.

Setelah pihaknya melakukan penelusuran untuk mengungkap kasus tersebut, pihak kuasa hukum telah mendapatkan pernyataan dari anak korban, bahwa ia tak sedikit pun pernah dilecehkan oleh ayahnya.

"Ternyata memang, korban itu tidak pernah dihamili ataupun diperkosa atau digauli oleh bapaknya," ungkap Hariadi, Selasa (18/7).

Diterangkannya, anak S yang diduga mengalami tindakan asusila juga telah menjalani visum, meski hasil visum itu belum diterima dari pihak kepolisian.

"Tapi kalau terkait pengecekan kehamilan itu sudah dilakukan sebanyak dua kali, ternyata itu tidak ada (tidakhamil). Hasilnya negatif," tegasnya.

Baca Juga: 5 Fakta Anggota DPRD DKI Diduga Main Judi Slot saat Rapat, Cinta Mega: Candy Crush Gitu

Hariadi menuturkan, kesalahpahaman dalam kasus itu bermula saat anak S yang diduga menjadi korban tindakan asusila menyampaikan kepada kakaknya bahwa dirinya telah dirusak sang ayah. Namun istilah rusak yang dimaksud sebenarnya merujuk pada rasa sakit hati lantaran setiap keinginannya tak pernah dituruti.

Sayangnya, pernyataan yang menyebut telah dirusak itu kemudian mendapat persepsi yang salah dari sang kakak. Dia (terduga korban) pernah menyampaikan ke kakaknya yang sebagai pelapor, kalau dia sudah dirusak, rusak yang disampaikan itu rusak perasaannya karena tidak pernah dikuti selama dua bulan ini apapun permintaannya sama bapaknya,"
terang dia.(*)

Load More