/
Selasa, 05 September 2023 | 15:39 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan memimpin  Rapat Penamaan Jalan dan Sarana Umum, di Ruang Rapat Pamengkang Pendopo Garut, Senin (4/9/2023). (Foto: Dok. Diskominfo Garut)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Satria Budi, mengatakan, nama tokoh itu akan diabadikan pada ruas jalan yang belum diterbitkannya peraturan Bupati untuk status nama jalan baru.

Berdasarkan masukan dari ahli waris dapat sesegera mungkin nama tokoh masyarakat tersebut dijadikan nama jalan yang definitif serta dapat difasilitasi berkenaan dengan administrasi kependudukannya.

"Yang notabene akan menjadi salah satu kebanggaan pada administrasi kependudukannya bagi sanak saudara keluarga tokoh yang nama keluarganya dijadikan nama satu jalan yang ada di Kabupaten Garut.

Meski demikian, berdasarkan usulan dari masyarakat, pihaknya sesuai regulasi, akan melakukan FGD (Focus Group Discussion) bersama tim penamaan jalan. (*)

Load More