SUARA GARUT - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka mulai 16 September 2023 ini. Untuk pendaftaran sendiri dimulai sehari setelah pengumuman pada 17 September.
Sementara itu bagi para calon pendaftar bisa siapkan dokumen wajib yang diperlukan sebelum pembukaan pendaftaran dimulai.
Dengan begitu nantinya bisa mengikuti proses seleksi dengan persiapan yang lebih matang ketika telah resmi dibuka.
Setidaknya ada 6 dokumen wajib yang perlu disiapkan para calon pendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 ini.
Seperti yang dibagikan oleh akun Instagram @cpns.asn, 6 dokumen wajib itu diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga
2. KTP
3. Akta Kelahiran
4. Ijazah dan Transkip Nilai
Baca Juga: Gak Mandang Fisik, Thariq Halilintar Sebut Kriteria Wanita Idaman, Aaliyah Massaid Termasuk?
5. Akrediatasi Kampus serta Prodi
6. Pas Foto Formal dan Foto Selfie
Jika ingin mencoba mendaftar pada seleksi CPNS 2023 ini, silahkan untuk menyiapkan dokumen wajib di atas.
Pada seleksi CPNS 2023 ini sendiri ada lebih dari 500 ribu formasi yang dibuka pada beberapa lembaga atau instansi negara, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Proses seleksi CPNS sendiri akan berlangsung cukup panjang dimulai September hingga akhir tahun 2023 mendatang. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
3 Sepatu Lari Ringan dan Empuk, Rahasia Pelari Menjaga Kecepatan Tanpa Menguras Energi
-
Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai
-
Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
4 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 95 Juta yang Masih Layak Dibeli 2026, Nyaman untuk Keluarga
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik