SUARA GARUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada September ini.
Surat Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 memberitahu pendaftaran dibuka 17 September 2023 hingga 06 Oktober 2023.
Mengutip menpan.go.id, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan bahwa sebanyak 572.496 posisi ASN akan tersedia.
Seleksi CPNS tahun ini menyediakan 78.862 formasi untuk ASN, terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 PPPK di tingkat pusat.
Di tingkat pemerintah daerah, peruntukan PPPK akan terfokus pada jumlah formasi yang mencakup 296.084 guru, 154.724 tenaga kesehatan, dan 42.826 posisi teknis.
Bagi calon peserta, sebelum mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS atau PPPK 2023, diharapkan untuk mempersiapkan sejumlah dokumen:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor NPWP (jika tersedia)
Baca Juga: Tak Banyak Dikenal, RH Sajaah Sosok Bidan Pertama di Garut dan Banyak Bantu di Zaman Penjajahan
- Nomor Telepon dan Alamat Email yang aktif
- Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (bagi calon tenaga medis)
Proses pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan secara online melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
SSCASN sendiri merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional yang dapat diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id/
Alternatif lainnya adalah melalui daftar-sscasn.bkn.go.id/login, di mana calon peserta akan menemukan panduan langkah demi langkah untuk mendaftar.
Untuk saat ini link pendaftaran belum dapat diakses, namun calon peserta tetap bisa memantau laman tersebut dan menunggu waktu pendaftaran dibuka.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rotasi Ekstrem Pep Guardiola, Pasrah Kejar Arsenal saat Manchester City Alami Kelelahan Hebat
-
Aktor Fast and Furious Sung Kang Gandeng MaxDecal Garap Industri Kreatif Indonesia
-
Sedih, Marc Marquez Menangis saat Jelaskan Kondisi Fisiknya pada Tim Ducati
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Merajut Harkat: Menyingkap Sisi Gelap Penjara dan Martabat yang Hilang
-
Pajak Cuma 1,5 Jutaan! 5 Mobil Bekas 2010 ke Atas yang Pas untuk Keluarga Kecil, Mulai 60 Juta
-
Harga Tiket Pesawat Keliling Sumut Hari Ini 14 Mei 2026, Medan-Silangit Rp 3 Jutaan
-
Instagram Luncurkan Instants, Fitur Foto Rahasia Mirip BeReal yang Langsung Masuk DM
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi