/
Selasa, 05 September 2023 | 16:49 WIB
Ilustrasi tes CPNS dan PPPK 2023. (Sumber: Pexels.com)

SUARA GARUT - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan segera dibuka.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan proses pendaftaran akan dimulai tanggal  17 September 2023 mendatang.

Sistem tes CPNS yang dipakai tahun ini, sama seperti tahun-tahun sebelumnya dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Tes yang akan dihadapi oleh peserta seleksi CPNS terdiri dari dua bagian, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sementara itu, untuk tes seleksi PPPK berbeda dengan CPNS, terdiri dari Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosial Kultural, kemudian Wawancara.

Bocoran Materi Soal Tes Seleksi CPNS 2023

Berdasarkan seleksi CPNS yang digelar pada 2021 lalu, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdiri dari tiga sub bagian, berikut penjelasan beserta jumlah soalnya:

- Tes Wawasan Kebangsaan / TWK (30 soal)

- Tes Intelegensi Umum / TIU (35 soal)

Baca Juga: Punya Antioksidan Alami, Ini 5 Manfaat Gula Jawa Bagi Kesehatan

- Tes Karakteristik Pribadi / TKP (45 soal)

Penting untuk diingat bahwa dalam menjalani ujian SKD, ada batasan waktu yang harus diperhatikan, yaitu 100 menit atau setara dengan 1 jam 40 menit.

Bocoran Materi Soal Tes PPPK 2023

Peserta tes seleksi PPPK 2023 akan mengisi setidaknya total 145 soal yang terbagi menjadi empat sub bagian, yakni sebagai berikut:

- Seleksi Kompetensi Teknis / SKT (90 soal)

- Seleksi Kompetensi Manajerial / SKM (25 soal)

Load More