SUARA GARUT - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 akan segera dibuka beberapa hari lagi. Pelamar bisa cek persyaratan dan dokumen yang wajib ada untuk mendaftar.
Seleksi CPNS Tahun 2023 ini akan segera dibuka pada 16 September mendatang menurut jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sedangkan untuk tahap awal pendaftaran sendiri akan dimulai sehari setelah pengumuman yakni pada 17 September 2023. Pendaftaran ini nantinya akan dilakukan dengan sistem seleksi online melalui situs SSCASN BKN.
Maka dari itu untuk para calon pelamar bisa cek persyaratan dan kualifikasi seleksi serta dokumen wajib yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2023 ini.
Persyaratan Seleksi CPNS Tahun 2023
Penting diketahui bahwa tidak semua orang bisa mendaftar seleksi CPNS Tahun 2023 ini. Pasalnya terdapat persyaratan kualifikasi yang wajib dipenuhi oleh para peserta.
Nantinya peserta bisa menyesuaikan dengan persyaratan ini untuk memilih posisi tujuan pada seleksi CPNS. Adapun persyaratan umum pada CPNS Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
3. Tidak pernah terlibat pidana atau dipenjara.
Baca Juga: Dekat dengan Fuji, Peramal Sebut Asnawi Mangkualam Ingin Lupakan Mantan Pacar
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI dan Kepolisian.
5. Pelamar tidak sedang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan sejenisnya.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Bukan anggota dari partai politik.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Setelah memenuhi kualifikasi, silahkan untuk melakukan pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2023. Tahap pendaftaran sendiri baru akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2026, Pilihan Investasi Gadget Jangka Panjang
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak