/
Rabu, 13 September 2023 | 08:00 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS. (foto: suara com)

SUARA GARUT - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 akan segera dibuka beberapa hari lagi. Pelamar bisa cek persyaratan dan dokumen yang wajib ada untuk mendaftar. 

Seleksi CPNS Tahun 2023 ini akan segera dibuka pada 16 September mendatang menurut jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Sedangkan untuk tahap awal pendaftaran sendiri akan dimulai sehari setelah pengumuman yakni pada 17 September 2023. Pendaftaran ini nantinya akan dilakukan dengan sistem seleksi online melalui situs SSCASN BKN. 

Maka dari itu untuk para calon pelamar bisa cek persyaratan dan kualifikasi seleksi serta dokumen wajib yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2023 ini. 

Persyaratan Seleksi CPNS Tahun 2023

Ilustrasi CPNS Tahun 2023. (sumber: foto: SSCASN BKN)

Penting diketahui bahwa tidak semua orang bisa mendaftar seleksi CPNS Tahun 2023 ini. Pasalnya terdapat persyaratan kualifikasi yang wajib dipenuhi oleh para peserta. 

Nantinya peserta bisa menyesuaikan dengan persyaratan ini untuk memilih posisi tujuan pada seleksi CPNS. Adapun persyaratan umum pada CPNS Tahun 2023 adalah sebagai berikut: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun. 

3. Tidak pernah terlibat pidana atau dipenjara. 

Baca Juga: Dekat dengan Fuji, Peramal Sebut Asnawi Mangkualam Ingin Lupakan Mantan Pacar

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI dan Kepolisian. 

5. Pelamar tidak sedang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan sejenisnya. 

6. Sehat jasmani dan rohani. 

7. Bukan anggota dari partai politik. 

8. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia. 

Setelah memenuhi kualifikasi, silahkan untuk melakukan pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2023. Tahap pendaftaran sendiri baru akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang. 

Load More