/
Rabu, 13 September 2023 | 08:00 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS. (foto: suara com)

Dokumen Wajib Seleksi CPNS

Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 melalui online. (sumber: Sumber: Pexels.com)

Selain memenuhi persyaratan kualifikasi, peserta seleksi juga wajib untuk menyerahkan beberapa dokumen untuk mendaftar seleksi CPNS 2023. Daftar dokumen wajib tersebut diantaranya sebagai berikut: 

1. Ijazah dan Transkrip nilai

2. Kartu tanda penduduk (KTP)

3. Akta Kelahiran

4. Pas foto terbaru dengan latar merah serta swafoto atau foto selfie

5. Surat lamaran, dan

6. Surat penyataan tentang mau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Load More