SUARA GARUT - Menyusul adanya polemik pedagang bendera merah putih di kalangan pedagang dan distributor di Kabupaten Garut, pemerintah setempat turun tangan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan Asosiasi Pengrajin Bendera Merah Putih akhirnya mencapai kesepakatan mengenai penyetaraan harga dan pasokan ke distributor.
Kesepakatan tersebut juga memastikan harga bendera di lapangan tidak akan merugikan pedagang.
Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Bambang Hafidz, menjelaskan, bahwa perbedaan harga antara bendera yang dijual pedagang di lapangan dengan bendera yang dijual secara online.
"Dari hasil pertemuan tersebut terjadi kesepakatan, pertama ada penyetaraan harga, kemudian ada pasokan ke distributor di tempat atau di tempat lain yang harganya sama dengan yang dijual di pedagang lapangan sehingga yang pedagang lapangan tidak merasa dirugikan," ujarnya Bambang, usai mendampingi Wakil Bupati Garut dalam rapat evaluasi penanganan bencana kekeringan, Sabtu, 16 September 2023.
Seperti diketahui, Pemkab Garut menerima audiensi dari Asosiasi Pengrajin Bendera Merah Putih Asli Garut (APBMPAG) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Garut pada Kamis 14 September 2023.
Dalam audesinya, pedagang lapangan menyuarakan keluhan terkait perbedaan harga, yang akhirnya direspon dengan kesepakatan untuk menyetarakan harga.
Bambang memaparkan bahwa dalam kesempatan ini juga terdapat berita acara dan kesepakatan yang direncanakan agar bisa terlaksana di tahun depan.
Menurutnya, latar belakang adanya audiensi adalah perbedaan harga bendera, di mana di pedagang lapangan jauh lebih mahal dibandingkan dengan bendera yang dijual secara online.
Baca Juga: Cara Cek Saldo TapCash BNI dengan Mudah, Bisa Lewat Aplikasi, Mesin ATM, dan Call Center BNI
"Yang dikeluhkan pedagang lapangan adalah bahwa yang dijual oleh pedagang lapangan itu jauh lebih mahal daripada yang dijual online, sehingga mereka jadi tidak laku. Oleh karena itu, tuntutan mereka adalah penyetaraan harga, dan itu sudah disepakati," ungkapya.
Diharapkannya, tradisi penjualan bendera merah-putih di Kabupaten Garut dapat berjalan lancar di tahun-tahun mendatang, terutama bagi para pedagang lapangan di berbagai daerah.
Adanya platform online diharapkan tidak menghambat proses penjualan.
"Terutama bagi para pedagang lapangan yang jauh di berbagai tempat, di berbagai daerah, di berbagai pulau yang mereka sudah terbiasa sudah menjadi tradisi setiap Agustus, dan sekarang dengan adanya online ini tidak terkendala dengan harga itu," kata Bambang. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970
-
Dinamika Kehidupan dan Filosofi Man Shabara Zhafira dalam Karya Ahmad Fuadi
-
Siapa Sadie Sink? Aktris yang Curi Perhatian di Trailer Spider-Man: Brand New Day
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
-
OPPO Watch X3 Mini Bocor, Siap Jadi Smartwatch Andalan dengan Fitur Premium
-
Cara Cek Kurs Valas Real-Time Melalui BRImo
-
Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?
-
Klaim 100 Persen Rampung di Aceh: Keberhasilan Nyata atau Tabir Pencitraan?