SUARA GARUT- Sejoli pemeran video mesum live streaming di media sosial asal Garut secara resmi jadi tersangka.
Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Garut m ngungkap, kedua tersangka pasangan kekasih tersebut kedapatan membuat konten video mesum live streaming di media sosial (medsos).
Keduanya melakukan diketahui membuat konten video tak senonoh demi mendapatkan uang dari penonton di salah satu platform Bigo live.
Menurut Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, kedua tersangka berinisial AS (25) dan H (18), dijerat Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
"Undang-undang Pornografi, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, denda Rp 2 miliar," kata AKBP Rohman Yonky saat konferensi pers di Mapolres, Garut Jumat (29/9/2023.
Kapolres Garut menjelaskan, dalam pemeriksaan oleh tim penyidik mengungkap, kedua tersangka membuat konten video mesum tersebut di rumah kos kawasan kota Garut.
Belakangan diketahui, kedua tersangka membuat video mesum itu demi mendapatkan gift dari netizen yang menontonnya.
"Ya, di wilayah kota Garut (membuat konten video) di kos-kosan temannya. tujuannya mendapatkan gift atau sesuatu (yang)," jelas AKBP Rohman Yonky.
Kedua tersangka sejoli pasangan kekasih ini kini masih mendekam tahanan Mapolres Garut untuk menjalani proses selanjutnya. (*)
Baca Juga: Jelang Laga Persib vs Persita, Bojan Hodak Ingatkan Anak Asuhnya Tak Boleh Pede Berlebihan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Perempuan, Gengsi Sosial, dan Kebiasaan Beli Dulu Bayar Nanti
-
Titipkan Hewan Kurban ke Irfan Hakim, Presiden Prabowo Pilih Kerbau India Ukuran Jumbo
-
Harga Sawit Anjlok saat Harga Pupuk Tinggi, Petani Siak: Hidup Benar-benar Tertekan
-
Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
Bukan Mobil Listrik! Suzuki Rilis SUV Baru yang 100 Persen Anti-Bensin, Bebas Pusing Mikir Ngecas
-
Di Lembaga ini Warga Miskin Jateng Dilatih Gratis, Diberi Makan, Lalu Disalurkan ke Tempat Kerja