SUARA GARUT- Sejoli pemeran video mesum live streaming di media sosial asal Garut secara resmi jadi tersangka.
Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Garut m ngungkap, kedua tersangka pasangan kekasih tersebut kedapatan membuat konten video mesum live streaming di media sosial (medsos).
Keduanya melakukan diketahui membuat konten video tak senonoh demi mendapatkan uang dari penonton di salah satu platform Bigo live.
Menurut Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, kedua tersangka berinisial AS (25) dan H (18), dijerat Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
"Undang-undang Pornografi, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, denda Rp 2 miliar," kata AKBP Rohman Yonky saat konferensi pers di Mapolres, Garut Jumat (29/9/2023.
Kapolres Garut menjelaskan, dalam pemeriksaan oleh tim penyidik mengungkap, kedua tersangka membuat konten video mesum tersebut di rumah kos kawasan kota Garut.
Belakangan diketahui, kedua tersangka membuat video mesum itu demi mendapatkan gift dari netizen yang menontonnya.
"Ya, di wilayah kota Garut (membuat konten video) di kos-kosan temannya. tujuannya mendapatkan gift atau sesuatu (yang)," jelas AKBP Rohman Yonky.
Kedua tersangka sejoli pasangan kekasih ini kini masih mendekam tahanan Mapolres Garut untuk menjalani proses selanjutnya. (*)
Baca Juga: Jelang Laga Persib vs Persita, Bojan Hodak Ingatkan Anak Asuhnya Tak Boleh Pede Berlebihan
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan
-
Mikel Merino Bawa Spanyol Hadapi Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Spanyol vs Belgia Seru! Skor 1-1 di Babak Pertama, Duel Sengit Rebut Tiket Semifinal
-
Pelatih Baru Portugal Jorge Jesus Tak Takut Pinggirkan Cristiano Ronaldo
-
Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!
-
Kylian Mbappe: Mau Spanyol atau Belgia, Prancis Siap Tampil Habis-habisan
-
Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas
-
Ilmu Sains Bongkar Rahasia Ketajaman Haaland di Piala Dunia 2026: Dia Sosok Anomali