SUARA GARUT - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menghadiri Saudi-Indonesian Roundtable Meeting Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Federation of Saudi Chambers (FSC) yang diselenggarakan di Hotel St. Regis, Riyadh, Arab Saudi, Kamis (19/10/23).
Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah peluang investasi, baik di Indonesia maupun Arab Saudi, termasuk potensi investasi di sektor haji dan umroh.
“Satu hal yang menjadi fokus kita, terkait ekosistem ekonomi haji dan umroh di Arab Saudi yang merupakan salah satu peluang investasi yang sangat besar. Berdasarkan visi Arab Saudi 2030, satu musim haji bisa mencapai 4,5 juta orang. Sementara untuk umroh bisa mencapai 30 juta orang,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah.
Karena itu, Fadlul menekankan pentingnya menggarap kedua sektor ini secara serius.
“Kalau kita bisa melakukan implementasi dari kegiatan investasi di sektor haji dan umroh secara baik dan profesional, Insya Allah akan mendatangkan manfaat, baik bagi jemaah haji dan umroh Indonesia serta bangsa Indonesia secara keseluruhan. Hal ini tak lepas dari besarnya transaksi keuangan di kedua sektor ini, yang tentu akan mendatangkan manfaat bagi Indonesia,” ujarnya.
Selain Fadlul Imansyah, hadir dalam pertemuan tersebut anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf dan Arif Mufraini, serta Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan dan Mulyadi.
Kehadiran Tim BPKH dalam pertemuan Kadin Indonesia dengan Federation of Saudi Chambers (FSC) tersebut merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Kerajaan Arab Saudi. Turut hadir dalam acara ini Menteri Investasi Kerajaan Arab Saudi Khalid Al Falih, Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia Erick Tohir, Menteri Perdagangan Zukifli Hasan dan Ketua Kadin Indonesia Komite Tetap Timur Tengah Mohamad Bawazeer.
Selama ini, Arab Saudi merupakan salah satu mitra dagang penting bagi Indonesia. Kinerja perdagangan antara kedua negara, terus meningkat dan saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Pada 2022, total perdagangan bilateral kedua negara mencapai US$ 7,51 miliar. Sedangkan pada periode Januari-Agustus 2023 tercatat sebesar US$ 3,80 miliar. Dari nilai itu, ekspor Indonesia ke Arab Saudi sebesar US$ 1,39 miliar. Sedangkan, impor Indonesia dari Arab Saudi sebesar US$ 2,41 miliar.
Baca Juga: Azizah Salsha Pakai Topi Mewah Gucci Lebih Mahal Dari UMR Jakarta
BPKH Limited
Komitmen BPKH untuk memaksimalkan ekosistem ekonomi haji dan umroh di Arab Saudi telah direalisasikan dengan membentuk anak perusahaan dengan nama Syarikah BPKH Limited. Anak usaha ini sudah mendapatkan Commercial registration dari Ministry of Commerce Saudi pada 16 Maret 2023.
BPKH Limited akan berinvestasi untuk mendukung ekosistem haji. Mulai dari hotel, katering untuk haji dan umroh, fasilitas akomodasi, mengelola turis, jasa layanan apartemen dan lainnya.
Tujuan investasi ini untuk mendapatkan nilai manfaat dan/atau efisiensi biaya haji, mengendalikan biaya haji menjadi lebih efisien serta menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan BPKH Limited dalam berinvestasi.
Adanya Syarikah BPKH Limited menjadi langkah tepat untuk mendapat manfaat sekaligus memastikan pemenuhan fasilitas haji. Pasalnya, dalam 5 tahun terakhir investasi BPKH masih bersifat konservatif, dimana 70% masuk ke SBSN dan 28% deposito perbankan syariah serta kurang dari 2% di investasi langsung.
“Harapannya dengan terbentuknya anak perusahaan di Arab Saudi mampu memberikan kontribusi pada perolehan nilai manfaat dan bisa melakukan efisiensi berbagai biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji,” pungkas Amri Yusuf, anggota Badan Pelaksana BPKH.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan
-
Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan THR Lebaran Bagi Pegawai Negeri
-
Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini